ANAMBAS, mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Kepulauan Riau dengan meraih penghargaan Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Ketiga Tahun 2025.
Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tanjungpinang Nomor KEP-26/KPN.0501/2026 yang diterbitkan pada 26 Februari 2026.
Pengakuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia itu diberikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas atas kinerja dalam menyalurkan Dana Desa secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat desa, dan pihak terkait yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus kita jaga. Ini adalah bukti bahwa dengan kerja keras, disiplin, dan integritas, kita mampu menghadirkan tata kelola keuangan yang profesional dan berpihak pada masyarakat desa,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri. Kita harus terus bergerak lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak. Dana Desa adalah instrumen strategis untuk membangun dari pinggiran, dan kita pastikan setiap rupiah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, sejalan dengan visi Energi Baru Anambas Maju.*
*YAHYA



















