Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat Tanah di Surabaya, Sejumlah Pihak Mengaku Rugi Rp176 Juta

Tulungagung, mandalapos.co.id – Sejumlah orang mengaku mengalami kerugian finansial setelah menyerahkan uang dan dokumen untuk keperluan pengurusan sertifikat tanah kepada seseorang pria berinisial AR. Mereka mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai penyelesaian pengurusan dokumen tersebut meski waktu yang dijanjikan telah berlalu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan para pihak yang mengaku sebagai korban, tiga orang berinisial LS, MJN, dan AK masing-masing mengaku mengalami kerugian sebesar Rp95 juta, Rp78 juta, dan Rp3 juta. Jika dijumlahkan, nilai kerugian yang mereka klaim mencapai Rp176 juta.

Selain ketiga orang tersebut, disebutkan masih ada pihak lain yang diduga mengalami kerugian dalam persoalan serupa. Namun, jumlah korban tambahan dan nilai kerugiannya belum dapat dipastikan secara independen.

Para pihak tersebut mengaku menyerahkan uang untuk pengurusan sertifikat tanah dengan harapan prosesnya dapat diselesaikan sesuai waktu yang dijanjikan.

Korban Mengaku Dijanjikan Proses 3 hingga 12 Bulan

Menurut keterangan para pihak yang mengaku sebagai korban, AR menjanjikan proses pengurusan surat atau sertifikat tanah dapat diselesaikan dalam waktu tiga hingga 12 bulan.

Namun, setelah melewati rentang waktu tersebut, mereka mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai status pengurusan dokumen. Mereka pun mempertanyakan perkembangan proses yang sebelumnya dipercayakan kepada AR .

Para pihak tersebut berharap mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pengurusan yang telah dilakukan, keberadaan dokumen yang diserahkan, serta kepastian penyelesaian persoalan tersebut.

Mendatangi Kantor untuk Meminta Penjelasan

Dalam upaya memperoleh kejelasan, sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban mendatangi sebuah kantor di kawasan Jalan Ketintang Baru II, Surabaya.

Kedatangan mereka bertujuan meminta informasi mengenai pengurusan sertifikat yang dipersoalkan. Namun, informasi mengenai status kantor tersebut, pihak yang bertanggung jawab, serta penjelasan dari pengelolanya belum diperoleh secara lengkap.

Konfirmasi kepada pihak kantor diperlukan untuk mengetahui apakah tempat tersebut memiliki keterkaitan dengan pengurusan dokumen yang dikeluhkan para pihak tersebut.

Upaya mencari AR juga dilakukan dengan mendatangi kediaman yang disebut sebagai tempat tinggalnya di wilayah Wage, Kabupaten Sidoarjo. Menurut keterangan pihak yang ditemui, AR tidak berada di rumah saat kediaman tersebut didatangi.

Pihak keluarga yang ditemui disebut menyampaikan bahwa AR sudah tidak pernah pulang ke rumah tersebut. Namun, keterangan itu belum dapat digunakan untuk memastikan keberadaan AR saat ini.

Pencarian kemudian dilakukan ke alamat lain yang disebut berada di kawasan Kapas Lor Wetan. Berdasarkan keterangan pihak yang melakukan penelusuran, rumah tersebut dalam keadaan kosong ketika didatangi.

Belum diketahui alasan rumah itu kosong maupun lokasi AR saat ini. Informasi mengenai keberadaan dan kondisi keluarganya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Korban Meminta Uang dan Dokumen Dikembalikan

Para pihak yang mengaku sebagai korban meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Mereka berharap uang yang telah diserahkan untuk pengurusan sertifikat dapat dikembalikan apabila prosesnya tidak dapat dilanjutkan sesuai kesepakatan.

Mereka juga meminta agar dokumen yang sebelumnya diserahkan untuk keperluan pengurusan sertifikat dikembalikan kepada pemiliknya.

Selain itu, mereka berharap AR memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan pengurusan dokumen, penggunaan uang yang telah diserahkan, serta langkah penyelesaian yang dapat ditempuh.

Hingga berita ini disusun, tanggapan langsung dari AR belum diperoleh.

*ENDRO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini