Imigrasi Anambas Sosialisasikan Bahaya TPPO dan Penyelundupan Manusia di Desa Tiangau

Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Anambas, Damei Erman, bersama tim menyampaikan sosialisasi keimigrasian kepada masyarakat Desa Tiangau, Kecamatan Tarempa Barat, Kamis (15/10/2026)

Anambas, mandalapos.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Anambas menggelar sosialisasi keimigrasian bersama masyarakat Desa Tiangau, Kecamatan Tarempa Barat, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini membahas aturan keimigrasian, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), serta pengenalan sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas).

Sosialisasi berlangsung di Cafe Sentosa Family. Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Damei Erman, hadir bersama tim untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar memahami ketentuan keimigrasian, termasuk memastikan dokumen perjalanan sesuai aturan yang berlaku. Warga juga diminta lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar, tetapi tidak disertai informasi jelas mengenai prosedur dan legalitasnya.

Kewaspadaan itu penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO maupun terjerat praktik penyelundupan manusia. Tawaran kerja yang tidak jelas dapat menyimpan risiko, terutama apabila calon pekerja tidak memperoleh informasi memadai mengenai perusahaan, proses keberangkatan, dan dokumen yang diperlukan.

Selain membahas pencegahan kejahatan lintas negara, tim Imigrasi Anambas turut memperkenalkan Poltekimipas kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang tertarik melanjutkan pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Melalui sosialisasi ini, Imigrasi Anambas berupaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai aturan keimigrasian sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan yang berkaitan dengan keberangkatan ke luar negeri.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi petugas imigrasi untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat desa, sehingga informasi mengenai layanan dan persoalan keimigrasian dapat disampaikan dengan lebih mudah dipahami.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini