Babinsa Koramil 04/Letung Hadiri Pembahasan RKPDes Landak, Warga Diberi Ruang Sampaikan Usulan

Babinsa Koramil 04/Letung Serda R.A. Binran Bol Hutabarat menghadiri rapat pembahasan RKPDes di Balai Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (14/10/2026)

Anambas, mandalapos.co.id – Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat desa. Di Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, pembahasan tersebut kembali melibatkan masyarakat agar usulan pembangunan dapat dihimpun dan dipertimbangkan sesuai kebutuhan.

Babinsa Koramil 04/Letung Kodim 0318/Natuna, Serda R.A. Binran Bol Hutabarat, menghadiri rapat pembahasan RKPDes di Balai Desa Landak, Rabu (14/10/2026), pukul 08.30 WIB.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Desa Landak Amirullah, Ketua BPD Aprijuanda, perangkat desa, pendamping desa, perwakilan Kecamatan Jemaja, unsur PKK, ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam pembahasan tersebut, masyarakat kembali diberi kesempatan menyampaikan usulan kebutuhan desa. Usulan yang dibahas sebelumnya melalui Musyawarah Dusun (Musdus) di Dusun I dan Dusun II menjadi salah satu bahan pembahasan, sekaligus membuka ruang bagi warga yang belum hadir dalam musyawarah sebelumnya untuk menyampaikan aspirasinya.

Kepala Desa Landak, Amirullah, menyampaikan apresiasi kepada Ketua BPD Aprijuanda yang telah menyelenggarakan rapat pembahasan usulan RKPDes untuk menghimpun kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua BPD Aprijuanda mengajak seluruh pihak, mulai dari kepala dusun, ketua RT dan RW, pendamping desa hingga masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengawasi pelaksanaan RKPDes.

Keterlibatan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat membantu memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komunikasi sosial (komsos) untuk mempererat hubungan dengan pemerintah desa dan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, koordinasi antara aparat kewilayahan dan unsur pemerintahan desa diharapkan terus terjaga.

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini