
ANAMBAS, mandalapos.co.id — Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Oktober 2026.
Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp150 ribu yang disalurkan di Balai Desa Landak, Kamis (8/10/2026).
Penyaluran tersebut turut didampingi Babinsa Koramil 04/Letung, Kodim 0318/Natuna, Sertu R.A. Binran Bol Hutabarat. Kehadiran Babinsa menjadi bagian dari pendampingan kegiatan sekaligus memperkuat koordinasi dan silaturahmi dengan pemerintah desa serta masyarakat.
Kepala Desa Landak Amirullah mengatakan penyaluran BLT-DD dilakukan secara langsung kepada 20 KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sesuai kondisi masing-masing penerima.
Adapun penerima BLT-DD merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori sebagaimana ketentuan program, antara lain warga yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis maupun penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia, serta perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Kegiatan penyaluran diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Kepala Desa, Wakil BPD, pendamping desa, penyerahan bantuan secara simbolis, dan ditutup dengan kegiatan penyaluran kepada para penerima.
Selain Babinsa, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Landak Amirullah, Wakil Ketua BPD Nurhidaya, Pendamping Desa Kecamatan Jemaja Febri, Pendamping Lokal Desa Junaedi, Kepala Dusun II Dede Ferdiansyah, perangkat desa, serta para penerima BLT-DD.




















