Anambas, mandalapos.co.id — Persoalan hewan ternak yang masuk dan merusak tanaman di ladang warga mendapat perhatian Babinsa Koramil 04/Letung. Babinsa Desa Batu Berapit Serka Didih Sukiadi bersama pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui pertemuan di Kantor Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB itu digelar untuk mencari solusi atas persoalan ternak sapi milik warga yang dikhawatirkan masuk ke lahan pertanian dan menimbulkan kerugian bagi pemilik ladang.
Dalam pertemuan tersebut hadir Kepala Desa Batu Berapit Umar Lisman, Ketua BPD Desa Batu Berapit Indri Toriq, Babinsa Serka Didih Sukiadi, Bhabinkamtibmas Briptu Pernando, serta pemilik ladang Bukhori dan Agus bersama pemilik sapi, Ismail.
Melalui pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah untuk mencegah ternak kembali masuk ke lahan warga dan merusak tanaman.
Pemilik sapi diimbau untuk tidak melepaskan hewan ternaknya secara bebas, baik pada siang maupun malam hari. Sapi diminta tetap diikat atau ditempatkan di dalam kandang.
Pemilik ternak juga diharapkan menyisihkan waktu untuk mencari atau mengarit rumput sebagai pakan sapi sehingga kebutuhan pakan tetap terpenuhi tanpa harus melepas ternak berkeliaran.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kelalaian yang dapat berujung pada kerusakan tanaman dan kerugian bagi pemilik ladang.
Dalam kesepakatan itu, pemilik sapi juga menyatakan kesediaannya mengganti kerugian apabila di kemudian hari ternaknya kembali masuk ke ladang warga dan menyebabkan kerusakan tanaman.
Tidak hanya itu, apabila ditemukan sapi berada di ladang orang lain dan merusak tanaman, hewan tersebut akan diamankan oleh pihak desa sebagai barang bukti. Pemilik sapi selanjutnya dapat dikenai sanksi sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama.
Serka Didih Sukiadi berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi solusi agar persoalan ternak tidak berkembang menjadi konflik antarwarga.
Upaya penyelesaian secara musyawarah juga diharapkan mampu menjaga hubungan baik antara pemilik ternak dan pemilik ladang, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam melindungi tanaman yang menjadi sumber penghidupan mereka.*
*YAHYA





















