Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah (Kantah Buteng) bersama tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buton Tengah menggelar rapat integrasi penataan aset dan penataan akses. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton Tengah, Kamis (13/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Buteng, Zulham Baharuddin, didampingi anggota tim. Dari unsur pemerintah diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Buton Tengah, Akhmad Sabir, pejabat OPD yang tergabung dalam tim GTRA, serta Kasat Intelkam Polres Buton Tengah, IPTU Hadi Purnama, S.H.
Dalam keterangannya, Zulham menjelaskan rapat ini difokuskan membahas dua hal utama yakni penataan aset dan penataan akses sekaligus mencari jalan keluar atas berbagai sengketa tanah yang masih terjadi di tengah masyarakat.
“Melalui kordinasi bersama, Tim GTRA yang terbentuk bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan tanah, memberikan kepastian hukum yang kuat, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga melalui pengelolaan lahan yang sah dan produktif, ” ujar Zulham.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama besinergi antarinstansi di Buton Tengah untuk memastikan setiap jengkal tanah terdata, berstatus hukum jelas, dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan serta kemajuan ekonomi masyarakat di Kabupaten Buton Tengah.
Rapat koordinasi antara Kantah Buteng dan tim GTRA kabupaten dengan melibatkan sejumlah OPD pemerintah daerah dan kepolisian, untuk membahas pengaturan penguasaan tanah (aset), pengaturan pemanfaatannya (akses), serta penyelesaian sengketa lahan.
Adapun tujuan pelaksanaan yakni :
- Memastikan pembagian dan penguasaan tanah berlangsung adil dan tidak dirugikan pihak mana pun.
- Memberikan kepastian hukum sehingga hak atas tanah warga terlindungi dan sah secara aturan.
- Mendorong kesejahteraan ekonomi, karena lahan yang sudah jelas statusnya bisa dikelola dan dikembangkan untuk usaha maupun pembangunan yang bermanfaat.
Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)





















