
ANAMBAS, mandalapos.co.id – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Biru, Desa Landak, dan Desa Batu Berapit periode 2026–2034 di Aula Kantor Camat Jemaja, Senin (3/8/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Asisten III Setda Kabupaten Kepulauan Anambas, anggota DPRD Dapil III, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Jemaja, Camat Jemaja Timur, Camat Jemaja Barat, unsur Forkopimcam se-Pulau Jemaja, Danposal Jemaja, Danramil Jemaja, perwakilan Polsek Jemaja, para kepala desa, serta anggota BPD se-Kecamatan Jemaja.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar amanah yang diberikan masyarakat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, rendah hati, dan mengutamakan kepentingan bersama.
Menurutnya, jabatan sebagai anggota BPD bukanlah sebuah kehormatan yang patut dibanggakan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Saya mengingatkan bahwa kita itu tidak sempurna. Setelah dilantik jangan salah jalan dan jangan salah mengartikan jabatan. Jangan karena terpilih menjadi anggota maupun Ketua BPD kemudian menjadi sombong. Kita bukan siapa-siapa, kita hanya menerima amanah. Jalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya dan dengan senyum, karena masyarakat berharap bapak dan ibu mampu mengemban kepercayaan tersebut,” ujar Aneng.
Bupati juga mengingatkan agar anggota BPD tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki maupun mengutamakan kepentingan keluarga dan kelompok tertentu. Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil harus berpihak kepada kepentingan masyarakat secara luas.
“Jangan mementingkan keluarga. Bapak dan ibu dipilih untuk masyarakat secara luas, bukan untuk kepentingan pribadi. Jangan salah menggunakan jabatan dan jangan salah menggunakan kebijakan. Hari ini bapak dan ibu bukan lagi milik diri sendiri, tetapi menjadi milik seluruh masyarakat, baik yang memilih maupun yang tidak memilih,” tegasnya.
Aneng turut menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara BPD dan kepala desa. Ia menilai kedua lembaga tersebut harus berjalan seiring agar roda pemerintahan dan pembangunan desa dapat berlangsung dengan baik.
“Tolong dijaga hubungan antara BPD dan Kepala Desa. Harus senyawa, harus sejalan. Jika ada persoalan, dudukkan bersama dan cari jalan keluarnya. Kalau BPD dan Kepala Desa tidak akur, maka akan sulit membangun desa,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Aneng juga menitipkan pesan kepada jajaran TNI dan Polri yang bertugas di wilayah Pulau Jemaja agar terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Saya titip masyarakat saya di Pulau Jemaja. Tolong dijaga dengan sebaik-baiknya,” pesan ANENG.
Selain itu, Bupati meminta para camat agar aktif melakukan pembinaan, koordinasi, dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Menurutnya, camat memiliki peran penting dalam memastikan kepala desa maupun BPD menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Ia berharap pelantikan anggota BPD Desa Air Biru, Desa Landak, dan Desa Batu Berapit periode 2026–2034 menjadi awal terbangunnya sinergi yang kuat antara BPD, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.*
*YAHYA



















