
Natuna, mandalapos.co.id – Sanedi memutar gas sepeda motornya lebih dalam ketika melintasi jalan setapak di tengah perkebunan kelapa di kampung Jemengan, Kelurahan Ranai Kota, Kabupaten Natuna, Rabu (17/6) pagi. Sesekali ia mendongakkan kepala, khawatir buah kelapa tua yang menggantung puluhan meter di atasnya jatuh tanpa aba-aba.
Tak butuh waktu lama, motor yang dikendarainya berhenti di depan sebuah rumah. Sanedi merapikan rompi bertuliskan Sensus Ekonomi 2026, menggantungkan tanda pengenal di leher, lalu mengetuk pintu.
“Assalamualaikum, permisi Kak. Kami dari Badan Pusat Statistik, mau melaksanakan Sensus Ekonomi. Boleh minta waktunya sebentar?” sapanya ramah.

Pagi itu, Sanedi bukan sedang berjualan ikan salai seperti rutinitas hariannya. Warga RW 06 Jemengan mengenalnya sebagai pedagang ikan salai yang cukup akrab dengan lingkungan sekitar. Namun sejak pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2026, ia memikul tanggung jawab lain sebagai Petugas Pencacah Lapangan (PPL) Sensus Ekonomi 2026.
Di hadapannya berdiri Nur Tri Andini, tetangganya sendiri. Setelah berbincang singkat, Sanedi meminta izin meminjam Kartu Keluarga dan KTP. Satu per satu pertanyaan mulai diajukan, sementara jemarinya lincah mengetik jawaban ke dalam aplikasi FASIH di telepon genggamnya.
Melalui aplikasi itu, identitas responden hingga berbagai informasi ekonomi rumah tangga dicatat secara digital. Teknologi tersebut membantu petugas mengumpulkan data lebih cepat dan mempercepat proses pengolahan data dibandingkan metode manual.
Sekilas, pekerjaan Sanedi tampak sederhana. Ia hanya mengetuk pintu, bertanya, lalu mengisi formulir digital. Namun di balik aktivitas yang terlihat rutin itu, tersimpan tantangan yang tidak selalu terlihat.
“Ada yang gak mau memberi tahu data pribadi mereka, apalagi soal aset, mereka mengira hal ini akan berkaitan dengan pajak,” kata Sanedi.
Menurutnya, berbagai informasi keliru yang beredar di media sosial membuat sebagian masyarakat ragu menerima petugas sensus. Tidak sedikit yang menganggap pendataan berkaitan dengan kepentingan perpajakan ataupun pemeriksaan kekayaan.
Beruntung, Sanedi memiliki modal yang tidak dimiliki semua petugas. Selain menjadi pedagang ikan salai, ia juga dipercaya masyarakat sebagai Ketua RT 01 di RW 06 Jemengan. Kedekatan itu menjadi pintu masuk untuk membangun kepercayaan warga.
Alih-alih berdebat, ia memilih mengobrol santai, menjelaskan tujuan sensus, sekaligus meluruskan informasi yang keliru. Pendekatan itu perlahan membuahkan hasil.
Dari target 146 rumah tangga yang menjadi tanggung jawabnya, sebanyak 132 responden telah berhasil didata.
Bagi Sanedi, petugas sensus bukan sekedar mengisi data. Ia juga harus membangun keyakinan bahwa negara hadir untuk mendata, bukan untuk menghakimi.
Jika Sanedi menghadapi tantangan membangun kepercayaan masyarakat di Ranai, cerita berbeda datang dari Kecamatan Pulau Laut, wilayah terluar Kabupaten Natuna yang berbatasan dengan Laut Natuna Utara.
Di sana, Era Rasimi bertugas mendata sekitar 453 rumah tangga yang tersebar di Desa Kadur dan Tanjung Pala.
Berbeda dengan wilayah perkotaan, kendala utama bukanlah penolakan masyarakat, melainkan keterbatasan infrastruktur.
“Listrik sering padam. Kalau listrik padam, jaringan internet juga ikut hilang,” ujar Era kepada mandalapos, 21 Juli 2026.
Meski demikian, proses pendataan tetap berjalan. Aplikasi FASIH memungkinkan petugas tetap memasukkan data meski tanpa koneksi internet. Seluruh data disimpan sementara di dalam perangkat, kemudian dikirim ke sistem BPS setelah jaringan kembali tersedia.
Sebelum turun ke lapangan, kata Era, setiap petugas harus memastikan kondisi fisik dalam keadaan baik. Surat tugas, rompi, tanda pengenal, hingga kartu kendali menjadi perlengkapan wajib yang dibawa.
Petugas juga terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan ketua RT untuk mengetahui batas wilayah kerja, sekaligus memperkenalkan diri kepada masyarakat.
Di tengah keterbatasan listrik dan sinyal, satu hal justru membuat pekerjaannya lebih ringan.
“Alhamdulillah sejauh ini belum ada penolakan. Masyarakat menerima kami dengan baik,” katanya.
Perjalanan Sanedi di Ranai dan Era di Pulau Laut menggambarkan bagaimana statistik sesungguhnya lahir.
Sebelum menjadi tabel, grafik, atau angka-angka dalam laporan resmi negara, setiap data harus dijemput langsung dari rumah masyarakat.
Perjuangan Sanedi di Ranai Kota maupun Era Rasimi di Pulau Laut hanyalah sebagian kecil dari kerja besar Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Natuna. Untuk menyukseskan pendataan yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Natuna merekrut 95 orang mitra statistik, terdiri atas 75 Petugas Pencacah Lapangan (PPL) dan 20 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). Mereka disebar ke 17 kecamatan yang mencakup 77 desa dan kelurahan dengan sasaran sekitar 32 ribu rumah tangga di seluruh Kabupaten Natuna.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Natuna, Wahyu Dwi Sugiarto, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memastikan seluruh aktivitas ekonomi masyarakat tercatat, termasuk usaha-usaha kecil yang selama ini luput dari perhatian.
“Kalau mereka tidak ada di dalam data, pemerintah tidak bisa melihat mereka. Padahal usaha rumah tangga dan UMKM juga memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah,” ujarnya ketika ditemui mandalapos, Senin (15/7/2026).
Menurut Wahyu, pertanyaan dalam Sensus Ekonomi dirancang bukan untuk menggali kehidupan pribadi responden, melainkan untuk memotret karakteristik kegiatan ekonomi masyarakat.
Seluruh informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
“Data tersebut bukan untuk kepentingan pajak ataupun audit. Akurasi data menjadi prasyarat lahirnya kebijakan yang berkualitas. Karena itu kami berharap masyarakat memberikan jawaban yang benar,” katanya.
Bagi pemerintah, Sensus Ekonomi dapat diibaratkan sebagai medical check-up yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Hasilnya menjadi dasar untuk membaca perubahan struktur usaha, memetakan potensi daerah, hingga menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Pengalaman sensus sebelumnya menunjukkan betapa pentingnya proses tersebut. Data Sensus Ekonomi 2006 memperlihatkan bahwa 99,8 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah. Temuan itu menjadi salah satu pijakan penting dalam lahirnya berbagai kebijakan pemberdayaan UMKM, termasuk penguatan akses pembiayaan dan dukungan terhadap sektor usaha kecil.
Setiap lembar data yang dihimpun BPS berawal dari satu hal yang sederhana, yaitu kepercayaan masyarakat untuk menjawab dengan jujur.
Tanpa kejujuran, statistik kehilangan ketepatannya. Tanpa statistik yang akurat, kebijakan berisiko meleset dari kebutuhan nyata masyarakat. Sebaliknya, ketika setiap responden bersedia membuka pintu dan memberikan informasi apa adanya, mereka sedang membantu menyusun potret ekonomi Indonesia yang lebih utuh.
Di negeri kepulauan yang terbentang dari kota hingga pulau-pulau terluar, jawaban yang jujur mungkin hanya memerlukan beberapa menit. Namun manfaatnya dapat menjadi pijakan bagi keputusan-keputusan besar yang menentukan arah pembangunan bangsa selama bertahun-tahun. (*)
*PENULIS: ALFIANA




















