Kepala Desa Mengkait Ajak Warga Siaga Cuaca Ekstrem Saat Penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII Juli 2026

Anambas, mandalapos.co.id — Langit yang tak menentu menjadi pengingat bagi warga pesisir untuk selalu bersiap menghadapi perubahan cuaca. Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan Kabupaten Kepulauan Anambas, menyalurkan BLT Dana Desa Tahap VII untuk Juli 2026 kepada warga penerima manfaat di Balai Desa Mengkait, Senin (6/7/2026).

Selain menyerahkan bantuan, Kepala Desa Mengkait mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih diprakirakan terjadi di wilayah Kepulauan Anambas.

Penyaluran BLT Dana Desa merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2026. Bantuan sebesar Rp300.000 diberikan kepada setiap keluarga penerima manfaat sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pokok di tengah tantangan ekonomi dan potensi gangguan distribusi akibat kondisi cuaca.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mengkait Amos Apui, mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan sesuai kebutuhan utama keluarga.

“Kami berharap BLT Dana Desa Tahap VII ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Jangan digunakan untuk hal yang tidak prioritas. Ini bentuk kepedulian pemerintah desa agar tidak ada warga kami yang tertinggal,” ujarnya.

Selain menyampaikan pesan mengenai pemanfaatan bantuan, Kepala Desa juga meminta masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi selama Juli.

“Bulan Juli ini BMKG memprakirakan gelombang tinggi dan curah hujan masih fluktuatif. Saya minta warga pesisir untuk berhati-hati saat melaut, mengamankan dokumen penting, dan menyiapkan logistik dasar di rumah. Jika ada bantuan ini, sebagian bisa disisihkan untuk antisipasi keadaan darurat,” katanya.

Menurut pemerintah desa, kesiapsiagaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko saat cuaca memburuk. Bantuan yang diterima diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan harian, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga menghadapi kondisi darurat.

Di sisi lain, pemerintah desa memastikan proses penyaluran dilakukan secara transparan, tepat waktu, dan tepat sasaran sesuai ketentuan Kementerian Desa. Pendataan penerima mengacu pada DTKS dan hasil musyawarah desa agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini