Lantik 120 PNS, Bupati Aneng Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Inovasi dalam Pelayanan Publik

Anambas, mandalapos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 120 Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Pelantikan PNS, tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (15/6/2026). Dalam kesempatan itu, Aneng menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta inovasi sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Bupati Aneng menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang baru dilantik. Menurutnya, pengangkatan sebagai PNS bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang hari ini resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Pengangkatan ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan kesungguhan saudara dalam menjalani seluruh tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Aneng.

Ia menegaskan, sumpah dan janji yang diucapkan para PNS memiliki makna lebih dari sekadar pemenuhan administrasi. Amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen moral selama mengemban tugas sebagai aparatur pemerintah.

Dalam arahannya, Aneng mengingatkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan ASN. Karena itu, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Di sisi lain, pembaca dapat mengikuti perkembangan kebijakan pemerintahan daerah melalui rubrik terkait di jalurnews.com untuk memperoleh informasi lanjutan mengenai pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Bupati Aneng Tekankan Tiga Nilai Utama bagi PNS Baru

Aneng menyebut terdapat tiga nilai utama yang harus menjadi pedoman seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Nilai pertama adalah integritas dan disiplin. ASN dituntut menjadi teladan dengan menjunjung tinggi kejujuran, etika, serta kedisiplinan dalam bekerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Nilai kedua adalah profesionalisme. Aparatur pemerintah diminta terus meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta mampu melaksanakan tugas secara efektif, akuntabel, dan bertanggung jawab demi menghadirkan pelayanan yang optimal.

Sementara itu, nilai ketiga adalah kemampuan beradaptasi dan berinovasi. Menurut Aneng, perkembangan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat menuntut ASN untuk terus bertransformasi serta menghadirkan terobosan yang dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan publik.

“Jangan pernah berhenti belajar dan mengembangkan kemampuan. ASN harus mampu beradaptasi dengan perubahan serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Aneng juga mengajak seluruh ASN yang baru dilantik untuk menjaga kekompakan, memperkuat budaya kerja kolaboratif, serta membangun lingkungan kerja yang sehat dan produktif demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Kepulauan Anambas. *

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini