Coffee Morning Imigrasi Tarempa Perkuat Sinergi Antarinstansi di Anambas

Anambas, mandalapos.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menggelar kegiatan coffee morning dan silaturahmi bersama instansi pemerintah, aparat terkait, pelaku usaha, serta insan media, yang berlangsung di Cafe Tanjung Momong, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna, dengan tujuan utama mempererat hubungan antarinstansi sekaligus menjadi ruang bertukar informasi, khususnya terkait pemeriksaan keimigrasian di wilayah perairan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari TNI AL, Karantina, instansi pemerintah daerah, serta rekan-rekan media.

Kepala sub Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Andi hammam, dalam sambutannya memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang mulai bertugas di Tarempa sejak Januari 2026. Ia sebelumnya bertugas di Imigrasi Jakarta Timur dan berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin komunikasi yang lebih terbuka dan efektif antarinstansi, sehingga sinergi dalam pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya pengawasan keimigrasian, dapat semakin optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dasar hukum utama keimigrasian mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia, pengawasan dokumen perjalanan, serta penegakan hukum keimigrasian.

Dalam konteks wilayah perbatasan seperti Kepulauan Anambas, pemeriksaan keimigrasian memiliki peran strategis, terutama dalam memastikan setiap kapal yang masuk dan keluar telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pemeriksaan meliputi dokumen kapal seperti manifest, crew list, dan passenger list, serta dokumen perjalanan awak dan penumpang, seperti paspor dan visa,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya masa berlaku paspor, baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Paspor yang masa berlakunya kurang dari enam bulan tidak dapat digunakan untuk perjalanan internasional.

Selain itu, pengawasan juga mencakup potensi pelanggaran keimigrasian seperti overstay, masuk secara ilegal, serta aktivitas awak kapal yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Menurutnya, keberhasilan pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor, seperti dengan Syahbandar, TNI/Polri, Karantina, serta agen pelayaran.

“Sinergitas dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan wilayah, khususnya di daerah perbatasan seperti Anambas,” tegasnya.

Kegiatan coffee morning ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin sebagai wadah komunikasi informal yang produktif, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendukung tugas pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah kerja Tarempa.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini