Wabup Jarmin Lantik dan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Cemaga hingga 2028

Natuna, mandalapos.co.id – Wakil Bupati Natuna, Jarmin, SE, secara resmi melantik sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, hingga Januari 2028. Kegiatan pelantikan berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Cemaga, Kamis (12/2/2026).

Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-99 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan, dengan menetapkan Ali Usman sebagai Kepala Desa periode 2020–2026.

Selain itu, melalui Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-101 Tahun 2026, masa jabatan Kepala Desa Cemaga diperpanjang dari periode 2020–2026 menjadi 2020–2028, dengan akhir masa jabatan pada 22 Januari 2028.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jarmin membacakan sambutan Bupati Natuna dan menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang telah dilantik dan dikukuhkan.

“Saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Jalankan tugas ini dengan penuh dedikasi, kejujuran, integritas, dan semangat pengabdian,” ujar Jarmin.

Ia menegaskan bahwa kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan harus mampu menjalankan tata kelola pemerintahan desa secara profesional, tertib administrasi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintahan desa harus dikelola secara disiplin, terencana, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

Wabup Jarmin juga berpesan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara optimal, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, meningkatkan pembangunan desa, memperkuat perekonomian lokal, serta mendorong kesejahteraan warga,” tegasnya.

Ia berharap Kepala Desa Cemaga yang telah dikukuhkan dapat segera melakukan konsolidasi dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat guna memperkuat sinergi pembangunan desa.

Jarmin juga mengajak seluruh masyarakat Desa Cemaga untuk bersatu dan saling mendukung demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

“Tanpa dukungan masyarakat, roda pemerintahan tidak akan berjalan optimal. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan menjadi ladang pengabdian bagi kemajuan daerah yang kita cintai,” tutupnya.

Pelantikan dan pengukuhan ini diharapkan semakin memperkuat stabilitas pemerintahan desa serta mendorong percepatan pembangunan di Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna.*

*ZUBADRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini