Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Buton Tengah terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu inovasi yang dimiliki yakni program Keliling Kecamatan (Kencan) dan inovasi Jemput Bola (Jempol) yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat.
Menjadi program unggulan, pembentukan program Kencan telah diatur berdasarkan SK Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Buton Tengah Nomor 20 tahun 2022 dan pembentukan inovasi pelayanan publik Jempol berdasarkan SK Kepala Dinas No. 015 tahun 2022.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Buton Tengah, Dr. Aris Mahmud, mengatakan, penyelenggaraan pelayanan publik melalui inovasi program Kencan dan Jempol bertujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam mengakses layanan perizinan dan non perizinan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan inovasi Kencan dilaksanakan untuk mensosialisasikan regulasi perizinan dan penanaman modal serta memfasilitasi pengurusan izin bagi masyarakat dan pelaku usaha khususnya pelaku usaha mikro dan kecil.
“Program keliling kecamatan atau Kencan ini telah dilakukan oleh petugas (Dinas PMPTSP) di seluruh kecamatan yang ada di Buton Tengah. Alhamdulillah dengan program ini sangat membantu masyarakat khususnya pelaku usaha mikro dan kecil untuk melakukan konsultasi pelayanan perizinan dan non perizinan,” ucap Aris Mahmud kepada awak media, Senin (14/10/2024).

Sedangkan inovasi Jempol, kata Aris Mahmud, penyelenggaraan inovasi ini bertujuan untuk memudahkan penyelenggaraan pelaksanaan perizinan berusaha dengan menjangkau setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Buton Tengah.
“Pelaksanaan inovasi Jemput Bola kami lakukan dengan menyisir pertokoan, warung/tokoh sembako, rumah makan, penginapan dan perhotelan serta usaha jasa lainnya di setiap kecamatan,” ungkapnya.
Melalui program inovasi Kencan dan Jempol, lanjutnya menambahkan, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan Dinas PMPTSP Buton Tengah dan mempermudah proses perizinan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan usaha dan ekonomi masyarakat.
“Pelayanan Kecan dan Jempol ini merupakan pelayanan pendekatan Dinas PMPTSP ke masyarakat khusus pelaku usaha dengan memberikan pelayanan konsultasi pengurusan izin ditempat tidak perlu datang langsung ke kantor, sehingga menghemat waktu dan biaya,” ujarnya.
“Dengan inovasi ini, kami ingin wujudkan pelayanan yang terpadu, efisien, dan responsif kepada pemohon perizinan maupun non-perizinan serta membantu kendala atau masalah terkait perizinan yang dihadapi pelaku usaha. Dan inovasi pelayanan ini dilakukan secara gratis atau tidak berbayar,”pungkasnya. (Adv).
Laporan : Ahmad Sabarjo