
Pekanbaru, mandalapos.co.id – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memperkuat langkah pengembangan minyak dan gas bumi nonkonvensional (MNK) di Zona Rokan melalui penandatanganan Kontrak Bagi Hasil (KBH) MNK Rokan melalui anak usahanya, PT PHE Rokan Nonkonvensional. Langkah ini menjadi tonggak pengembangan proyek MNK di Indonesia untuk membuka sumber energi baru dan mendukung ketahanan energi nasional.
Pengembangan MNK merupakan bagian dari strategi jangka panjang PHR untuk menjaga keberlanjutan produksi di tengah semakin matangnya lapangan migas konvensional. Selain membuka peluang sumber daya baru, proyek ini diharapkan menjadi pijakan bagi pengembangan migas nonkonvensional di wilayah lain.
Upaya tersebut telah dimulai melalui pengeboran sumur Gulamo DET-1 pada 2023, kemudian dilanjutkan dengan Kelok DET-1 pada 2024. Kedua sumur tersebut menjadi bagian dari studi potensi MNK di struktur North Aman.
Berdasarkan hasil pemboran dan pengujian, PHR semakin yakin terhadap potensi pengembangan MNK di kawasan tersebut. Struktur North Aman diperkirakan memiliki sumber daya terambil (recoverable resources) mencapai 724 juta barel setara minyak atau MMBOE. Angka ini masih menjadi dasar untuk tahapan penilaian lanjutan (appraisal) guna mengonfirmasi besaran sumber daya serta potensi pengembangannya.
North Aman menjadi fondasi awal pengembangan MNK di Wilayah Kerja Rokan. Peluang pengembangan juga terbuka pada struktur lain, seperti South Aman, Rangau, dan Balam.
PHR turut mengandalkan ekosistem operasional Zona Rokan yang telah berkembang, termasuk infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasional, serta rantai pasok. Keberadaan fasilitas tersebut menjadi modal untuk mendukung pengembangan MNK secara bertahap.
Dari sisi regulasi, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan. Kebijakan ini memberikan kepastian regulasi dan fiskal bagi kontraktor, termasuk melalui skema cost recovery, bagi hasil adaptif, serta insentif investasi untuk mendukung keekonomian proyek.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengatakan pengembangan MNK Rokan menjadi langkah penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru di tengah semakin matangnya lapangan konvensional.
Menurut Djoko, potensi sumber daya yang besar perlu ditindaklanjuti melalui percepatan appraisal, penerapan teknologi yang tepat, serta dukungan keekonomian dan regulasi yang kompetitif.
“Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia,” kata Djoko.
Ia menambahkan, keberhasilan MNK Rokan dapat membuka jalan bagi pengembangan potensi serupa di wilayah lain, sekaligus mendukung peningkatan produksi dan ketahanan energi nasional.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Oki Muraza, menegaskan bahwa pengembangan MNK Rokan bukan hanya berkaitan dengan pengeboran sumur, tetapi juga pembangunan ekosistem dan kemampuan teknis yang dibutuhkan untuk mengelola migas nonkonvensional.
Menurutnya, proyek tersebut membutuhkan integrasi keahlian bawah permukaan (subsurface), pengeboran dan penyelesaian sumur (drilling and completion), stimulasi, teknologi, rantai pasok, hingga sumber daya manusia.
“Rokan menjadi starting point bagi Pertamina dan Indonesia untuk membangun learning curve tersebut,” ujar Oki.
Ia berharap pengalaman yang dibangun di Rokan dapat menjadi model untuk pengembangan potensi MNK lainnya apabila ekosistem dan keekonomian proyek semakin kompetitif.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Sunaryanto, juga menyatakan optimisme bahwa pengembangan MNK di Indonesia dapat berkontribusi terhadap peningkatan produksi minyak nasional pada masa mendatang.
Sementara itu, Direktur Utama PHR, Muhamad Arifin, menyebut penandatanganan KBH MNK Rokan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membangun kompetensi baru di sektor hulu migas.
“MNK bukan hanya proyek eksplorasi, melainkan fondasi baru yang akan menjadi investasi strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan membangun kompetensi baru di hulu migas di Indonesia,” ungkap Arifin.
PHR menilai dukungan regulasi, kesiapan ekosistem operasional, serta peta jalan menuju komersialisasi menjadi faktor penting dalam pengembangan MNK Rokan. Jika berhasil dikembangkan, proyek ini diharapkan menjadi referensi bagi pemanfaatan sumber daya migas nonkonvensional di wilayah lain.
Selain berfokus pada pengembangan sumber energi, Subholding Upstream Pertamina menyatakan komitmennya menjalankan operasi hulu migas secara berkelanjutan dengan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), tata kelola perusahaan yang baik, serta penguatan budaya kepatuhan dan pencegahan kecurangan.
Dilansir dari siaran pers Pertamina, pengembangan MNK Rokan menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat ketahanan energi nasional melalui inovasi dan pemanfaatan potensi sumber daya migas nonkonvensional.*
*Redaksi


















