Mandalapos.co.id, Anambas –DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2024, Kamis, 8 Mei 2025.
Mewakili Pansus DPRD membacakan Rekomendasi LKPJ, Riki B.A Anggota Legislatif dari Partai Golkar, mengatakan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap berada dalam koridor demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi bentuk pengawasan strategis terhadap capaian visi dan misi pembangunan daerah yang telah dicanangkan dalam RPJMD 2021–2026. Ini menjadi laporan LKPJ terakhir dari masa jabatan sebelumnya, sehingga sangat krusial,” tegasnya.
Sorotan Terhadap Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Pansus mencatat adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp29,05 miliar di tahun 2023 menjadi Rp28,3 miliar pada tahun 2024, atau mengalami penurunan sebesar 2,58%. Target PAD sebesar Rp39,17 miliar pun belum tercapai. Hal ini, menurut Riki, perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam pengelolaan retribusi daerah dari sektor layanan kesehatan yang dikelola BLUD.
Meski begitu, DPRD memberikan apresiasi atas peningkatan realisasi pajak daerah dari Rp16,3 miliar menjadi Rp18,5 miliar di tahun 2024, yang menunjukkan adanya upaya penguatan sektor pendapatan.
“Kami juga mendorong agar Pemkab lebih memaksimalkan peran Perseroda Anambas Sejahtera untuk mendongkrak PAD, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat,” jelas Riki.
Kesehatan dan Pendidikan
Dalam bidang kesehatan, Pansus DPRD mengapresiasi peningkatan status RSUD Tarempa dari tipe D menjadi tipe C yang dibiayai dari APBN. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga keberadaan dokter spesialis dan tenaga medis sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Kemajuan fisik harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Ketersediaan dokter spesialis, sarana medis, hingga pengelolaan limbah medis B3 perlu terus diawasi,” ungkapnya.
Di bidang pendidikan, pemerataan guru menjadi perhatian utama. Dengan karakteristik wilayah yang kepulauan dan terpencil, DPRD menilai penempatan tenaga pendidik harus dikaji ulang agar seluruh anak-anak Anambas memiliki hak pendidikan yang setara.
“Bukan jumlah guru yang kurang, tetapi distribusinya yang belum merata. Ini harus menjadi perhatian serius ke depan,” ujar Riki.
Penataan Infrastruktur dan Lingkungan
Pansus juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, konektivitas antarwilayah, serta sistem drainase dan pengelolaan sampah. Riki menekankan pentingnya inovasi pengelolaan limbah melalui pendekatan ramah lingkungan dan partisipatif.
“Kami dorong Pemkab membangun bank sampah dan melakukan kerja sama dengan sektor swasta, terutama dalam retribusi kesehatan perusahaan sebagai sumber PAD tambahan,” imbuhnya.
Arahan ke Pemerintahan Baru
Rekomendasi ini juga ditujukan sebagai landasan awal bagi pasangan kepala daerah terpilih, Aneng dan Raja Bayu Ferbi Gunadian, yang akan menjabat pada periode 2025–2030. DPRD berharap adanya kesinambungan program dan perbaikan di berbagai lini pelayanan publik.
“Kami berharap bupati dan wakil bupati terpilih menindaklanjuti seluruh rekomendasi ini sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, tangguh, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” pungkas Riki.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi kepada pihak eksekutif sebagai dasar untuk evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.*
*YAHYA