Nelayan Natuna Terdesak Aktivitas Kapal Ikan Asing, Bupati Cen Sui Lan Minta Pengawasan Laut Diperketat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal ikan ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Tahun 2025 silam. (Foto:KKP)

Natuna, mandalapos.co.id – Bupati Natuna Cen Sui Lan merespons laporan nelayan tradisional yang mengaku terpaksa meninggalkan area penangkapan ikan di Perairan Natuna Utara akibat aktivitas kapal pukat harimau yang diduga merupakan Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cen Sui Lan langsung berkoordinasi dengan Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (1/6/2026).

Bupati Natuna meminta agar pengawasan dan patroli keamanan di Perairan Natuna Utara segera diperkuat guna mencegah masuk serta beroperasinya kapal-kapal asing yang diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.

“Keselamatan nelayan dan hak mereka untuk mencari nafkah di laut Indonesia harus mendapat perlindungan penuh dari negara,” tegas Cen Sui Lan, dalam keterangannya.

Menurutnya, keberadaan kapal-kapal asing di wilayah tangkap nelayan Natuna tidak hanya berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan nelayan yang setiap hari menggantungkan hidup dari sektor perikanan.

Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut perlindungan warga negara sekaligus menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah perbatasan.

Selain meminta peningkatan patroli, Cen Sui Lan juga mendorong aparat berwenang untuk memperkuat operasi pengawasan dan penindakan terhadap kapal-kapal yang diduga melakukan praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing).

Menurutnya, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl atau pukat harimau tidak hanya merugikan nelayan lokal, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat Natuna.

“Nelayan tradisional Natuna selama ini menangkap ikan dengan cara yang lebih berkelanjutan. Karena itu sumber daya laut harus dijaga agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Natuna, lanjut Cen, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), KKP, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan keamanan Perairan Natuna Utara tetap terjaga.

Pemkab Natuna juga membuka ruang bagi nelayan untuk menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas kapal asing yang diduga melanggar aturan di wilayah perairan Indonesia.

Sebagai daerah yang berada di garis depan perbatasan negara, Natuna memiliki posisi strategis dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Karena itu, Cen berharap kehadiran negara melalui patroli dan pengawasan yang lebih intensif dapat memberikan rasa aman bagi nelayan sehingga mereka dapat kembali melaut dan beraktivitas secara normal tanpa rasa khawatir.

“Natuna adalah beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedaulatan wilayah dan keselamatan nelayan harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.*

*ALFIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini