Natuna, mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna untuk memperkuat penataan dan pengamanan aset daerah. Kerja sama ini dilakukan guna memastikan kekayaan milik pemerintah memiliki kejelasan status hukum, tertib administrasi, serta dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Ranai, Kamis (5/11/2026).
Bupati Cen Sui Lan mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk menyelamatkan, mengamankan, menertibkan, serta memulihkan aset milik pemerintah daerah.
Menurutnya, aset daerah bukan sekadar kekayaan yang tercatat dalam administrasi pemerintahan, melainkan sumber daya publik yang harus dijaga dan dikelola secara transparan serta bertanggung jawab.
“Keberadaan aset harus dipastikan memiliki kejelasan status hukum, administrasi, dan kemanfaatannya,” ujar Cen Sui Lan.
Ia berharap Kejari Natuna dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai kewenangannya, sehingga berbagai persoalan aset daerah dapat ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Cen Sui Lan juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius melakukan inventarisasi dan penataan aset yang berada di bawah penguasaan masing-masing.
Ia menegaskan, pengelolaan aset tidak cukup hanya melalui pencatatan administrasi. Pemerintah juga harus memastikan keberadaan fisik, kondisi, status kepemilikan, serta pemanfaatannya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi kelembagaan untuk membantu pemerintah daerah membenahi berbagai persoalan pengelolaan aset.
Menurut Erwin, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian, mulai dari penertiban aset yang belum terkelola dengan baik, penelusuran aset yang tidak diketahui keberadaannya, hingga penguatan pengamanan secara fisik dan yuridis.
Ia mengungkapkan, persoalan aset pemerintah daerah kerap kali tidak sederhana. Sebagian aset masih menghadapi kendala penguasaan fisik, sementara kelengkapan administrasi dan kepastian status hukumnya membutuhkan pembenahan.
Bahkan, terdapat aset yang keberadaannya sulit diketahui karena telah lama tercatat sehingga memerlukan penelusuran lebih lanjut.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin bersinergi dan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan asetnya. Pertama, kita mencoba menertibkan aset-aset yang ada di lingkungan pemerintah daerah,” ungkap Erwin.
Ia menambahkan, aset yang tidak jelas keberadaan maupun penguasaannya berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan kekayaan daerah. Karena itu, penertiban administrasi harus berjalan beriringan dengan pengamanan fisik dan kepastian hukum.
Erwin juga mengapresiasi kepercayaan Pemkab Natuna kepada Kejari Natuna untuk bersinergi dalam pembenahan pengelolaan aset daerah.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi berlanjut melalui langkah konkret dalam mengidentifikasi persoalan, menertibkan administrasi, memastikan penguasaan fisik, serta memperkuat perlindungan hukum terhadap aset pemerintah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, sejumlah kepala OPD, Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, serta jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Natuna.
*Alfian




















