Anambas, mandalapos.co.id — Tirai penyelidikan proyek pembangunan Jembatan Selayang Pandang 2 (SP2) di Kabupaten Kepulauan Anambas mulai terbuka. Proyek bernilai sekitar Rp77 miliar yang semula digadang-gadang menjadi ikon konektivitas dan pengembangan kawasan pesisir itu kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polda Kepulauan Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Simamora, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam perubahan desain proyek yang diduga memunculkan potensi kerugian negara.
“Naik sidik, kita akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi, kemudian saksi ahli, sambil menunggu hasil perhitungan dari BPK,” ujar Silvester, Kamis (14/5/2026).
Pernyataan itu menjadi penanda bahwa kasus SP2 Anambas tidak lagi berada pada tahap pengumpulan informasi awal, melainkan telah memasuki fase pembuktian hukum yang lebih serius. Polisi kini membidik detail-detail teknis proyek, mulai dari perubahan desain, pelaksanaan konstruksi, hingga kemungkinan adanya keputusan yang menyimpang dari perencanaan awal.
Sorotan utama penyidik tertuju pada perubahan bentuk konstruksi jembatan. Berdasarkan hasil kajian awal yang dilakukan tim penyidik, desain awal jembatan disebut dirancang lurus, namun dalam pelaksanaannya justru berubah bentuk.
Perubahan itu bukan sekadar persoalan estetika. Penyidik menduga ada konsekuensi anggaran dan perubahan fungsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Yang baru kita dapatkan itu masih timbul dugaan kerugian karena berubahnya desain,” kata Silvester.
Tak hanya itu, dalam dokumen dan informasi awal yang dihimpun penyidik, disebutkan bahwa di bagian tengah jembatan sempat direncanakan adanya kawasan tertentu seperti pasar atau rest area. Namun hingga proyek selesai, fasilitas tersebut tidak pernah terlihat.
“Dari informasinya seperti itu, mereka mau bikin sesuatu di tengah-tengah itu. Tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya.
Kondisi inilah yang kini menjadi salah satu fokus pendalaman aparat penegak hukum. Polisi berusaha mengurai alasan di balik perubahan desain, siapa pihak yang mengambil keputusan, serta apakah perubahan tersebut telah melalui mekanisme perencanaan dan pengawasan yang sesuai aturan.
Sejauh ini, sekitar 20 orang saksi telah diperiksa penyidik. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan proyek, termasuk unsur pemerintah daerah.
Meski demikian, Silvester belum bersedia menyimpulkan ada atau tidaknya keterlibatan mantan kepala daerah dalam kasus tersebut.
“Belum, kita masih gali terus,” ujarnya singkat saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan mantan bupati.
Polda Kepri juga masih menunggu hasil audit dan penghitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan nilai pasti dugaan kerugian negara. Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam penetapan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
Kasus SP2 Anambas kini menjadi perhatian publik karena proyek tersebut sebelumnya diproyeksikan sebagai salah satu infrastruktur strategis daerah. Namun di balik megahnya pembangunan, muncul pertanyaan besar mengenai transparansi perencanaan, perubahan desain, dan penggunaan anggaran negara.
Penyidikan yang kini berjalan membuka kemungkinan terungkapnya fakta-fakta baru mengenai proses pembangunan proyek tersebut termasuk siapa yang paling bertanggung jawab atas perubahan yang diduga merugikan keuangan negara.*
*YAHYA


















