Mandalapos.co.id, Anambas — Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kapolsek Siantan, memberikan bantuan sosial kepada keluarga nelayan Anambas yang ditangkap oleh otoritas maritim Malaysia, Senin (19/8).
Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Siantan, Iptu Sutomo didampingi Ps.Kanit Binmas Polsek Siantan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tarempa, Bhabinkamtibmas Kecamatan Sianntan Timur, dan Banit Reskrim Polsek Siantan.
Adapun bantuan sosial dari Kapolres Kepulauan Anambas itu, diserahkan kepada istri dua nelayan yang ditangkap otoritas maritim Malaysia tersebut, yang beralamatkan di Dusun II Desa Batu Belah dan Jalan Kampung Baru Kelurahan Tarempa.
Bantuan sosial yang disalurkan yakni berupa sembako berisikan beras, telur, gula, indomie, teh dan kopi.
Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kapolsek Siantan, Iptu Sutomo, mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dari Kepolisian terhadap masyarakat nelayan yang sedang mengalami musibah.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu meringankan beban keluarga nelayan yang sedang mengalami musibah,” ujarnya.
Iptu Sutomo berharap, dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, maka akan terjalin hubungan yang baik dan rasa percaya masyarakat terhadap Polri, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.*
*YAHYA