mandalapos.co.id, Buton Tengah — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Sidang II Tahun 2025. Agenda penting ini berlangsung di Aula Rapat Kantor DPRD Buton Tengah, Selasa (17/6/2025), dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan legislatif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Mazaluddin, didampingi Wakil Ketua II, Rusli, serta dihadiri oleh mayoritas anggota DPRD dari semua fraksi. Dari unsur pemerintah daerah, hadir langsung Wakil Bupati Buton Tengah, Muhammad Adam Basan, S.Sos, bersama para asisten, staf ahli, kepala bagian Sekretariat Daerah, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Buton Tengah.
Kegiatan paripurna diawali dengan sambutan pembuka yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Buton Tengah, Tasbin, sebelum dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses oleh masing-masing perwakilan fraksi. Dalam kesempatan tersebut, setiap fraksi DPRD menyampaikan poin-poin penting hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, yang mencakup berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta persoalan ekonomi dan sosial.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muhammad Adam Basan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan reses yang telah dilakukan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Menurutnya, reses merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme demokrasi lokal dan wujud konkret pelaksanaan fungsi representasi anggota dewan.
“Reses merupakan wujud nyata dari keterlibatan DPRD dalam mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat. Kami berharap, hasil reses ini dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Adam Basan.
Ia menambahkan bahwa sebagai mantan legislator DPRD periode 2019–2024, dirinya memahami betul pentingnya kegiatan reses sebagai media interaksi langsung antara wakil rakyat dan konstituen. Oleh karena itu, pemerintah daerah menyambut baik berbagai hasil dan rekomendasi yang disampaikan melalui forum ini, dan akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah ke depan.
Sebagaimana diketahui, reses DPRD merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun anggaran, sesuai dengan pembagian masa sidang. Tujuan utama dari kegiatan reses adalah:
- Menampung aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan masyarakat secara langsung di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD.
- Meningkatkan hubungan kemitraan dan komunikasi antara DPRD dengan masyarakat, sehingga rakyat merasa terwakili dalam setiap proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif.
- Menghasilkan bahan pertimbangan yang konkret dalam proses penyusunan kebijakan daerah dan penyusunan prioritas dalam penganggaran pembangunan.
Rapat paripurna laporan hasil reses ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah untuk menyatukan langkah dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat. Harapannya, melalui kolaborasi yang sinergis antara legislatif dan eksekutif, pembangunan di Buton Tengah dapat semakin merata, berkelanjutan, dan tepat sasaran. *(ADV)
*Laporan : Ahmad Subarjo