Bengkalis, mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus agenda pembentukan panitia khusus (pansus) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (05/05/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri perwakilan Bupati Bengkalis dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis, Ed Efendi.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan menyampaikan jumlah kehadiran anggota DPRD serta agenda rapat paripurna.
Dalam jawaban pemerintah daerah, disampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Bengkalis atas pandangan umum terhadap tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Ketenagakerjaan.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Mila Fitria, pemerintah daerah menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan amanah bersama. Pemerintah berkomitmen mewujudkan Bengkalis sebagai Kabupaten Layak Anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian berkelanjutan untuk menjaga ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui insentif dan bantuan. Selain itu, penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting guna memberdayakan masyarakat.
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem melalui juru bicara Ahmad Husein, pemerintah daerah menyatakan sepakat agar ketiga Ranperda segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah juga berkomitmen memperkuat sinergi pusat dan daerah serta mempercepat penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui langkah konkret di lapangan.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi PKS yang disampaikan Sanusi, pemerintah menilai ketiga Ranperda memiliki urgensi tinggi dan potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga menanggapi pandangan Fraksi PKB melalui juru bicara Asep Setiawan dengan menegaskan komitmen terhadap Ranperda Kabupaten Layak Anak agar berdampak pada pembangunan sumber daya manusia sejak dini.
Pemerintah menilai perlindungan anak harus diperkuat melalui sinergi kebijakan, peran keluarga, serta dukungan masyarakat guna mencegah berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak.
Terhadap pandangan Fraksi Bintang Demokrat Karya yang disampaikan Fakhtiar Qadri, pemerintah menyebut Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat strategis dalam memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja informal dan kelompok rentan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pemberi kerja agar pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal.
Terakhir, menanggapi pandangan Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui Surya Riski, pemerintah menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan tenaga kerja.
Pemerintah berharap Ranperda tersebut nantinya mampu berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bengkalis.
Dalam rapat itu juga dibentuk panitia khusus untuk pembahasan masing-masing Ranperda. Panitia Khusus II yang membahas Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak diketuai Hardianto dengan wakil ketua Mila Fitria.
Panitia Khusus III untuk Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diketuai Syafroni Untung dengan Wakil Ketua Hendra.
Sementara Panitia Khusus IV yang membahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan diketuai Asep Setiawan dengan Wakil Ketua Tantowi Saputra Pangaribuan.*
*ALHAFISH





















