Anambas, mandalapos.co.id – Babinsa Koramil 04/Letung, Sertu R.A. Binran Bol Hutabarat, menghadiri musyawarah penetapan dan perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Kantor Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut diikuti unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Jemaja, Bhabinkamtibmas, pendamping lokal desa, serta undangan lainnya.
Musyawarah membahas penetapan rencana kerja desa untuk 2027. Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 74 usulan yang menjadi bahan pembahasan dalam perencanaan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat desa.
Kepala Desa Rewak, Deva Syafutra, menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan musyawarah. Ia menilai proses perencanaan tersebut penting untuk menentukan arah pembangunan desa dan menyelaraskan program dengan kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari komunikasi sosial (komsos) untuk mempererat hubungan dan koordinasi dengan pemerintah desa serta unsur terkait di wilayah binaan.
Melalui musyawarah tersebut, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Rewak Tahun Anggaran 2027 dapat disusun dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan prioritas desa.*
*YAHYA




















