
Natuna, mandalapos.co.id — Belum beroperasinya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, menjadi sorotan. Mitra SPPG Sedanau mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian terkait pencabutan suspend yang hingga kini belum dibuka, meskipun persyaratan yang diminta disebut telah dipenuhi sejak 5 Oktober 2026.
Persoalan tersebut mencuat saat Ketua Fraksi Gerindra Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki, S.H., meninjau langsung kondisi dapur SPPG Sedanau pada Selasa (13/10/2026). Dalam kunjungan itu, Marzuki mendengarkan keluhan mitra sekaligus melihat kesiapan fasilitas dan persiapan operasional dapur yang direncanakan mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mitra SPPG Sedanau, Arizki, mengaku kebingungan atas belum dicabutnya suspend, sementara dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi persyaratan disebut telah dilengkapi sejak 5 Oktober 2026.
“Terus terang, saya bingung mengapa suspend dapur kami belum dicabut sampai sekarang. Persyaratan yang diminta, yakni SLHS, sudah kami lengkapi sejak 5 Oktober lalu. Namun, hingga hari ini belum ada kepastian kapan suspend tersebut dibuka,” ujar Arizki.
Ia menjelaskan, berbagai upaya koordinasi telah dilakukan, mulai dari menyampaikan persoalan kepada koordinator wilayah hingga pihak terkait di lingkungan BGN. Namun, upaya tersebut belum membuahkan kepastian mengenai kapan dapur dapat mulai beroperasi.
Menurut Arizki, pihaknya bahkan telah melaksanakan uji coba pelayanan untuk 400 penerima manfaat dengan menggunakan dana pribadi, bukan anggaran BGN. Uji coba tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan pelayanan sekaligus mengukur antusiasme masyarakat, khususnya anak-anak yang menantikan pelaksanaan program MBG di Sedanau.
“Kami sudah melakukan uji coba untuk 400 penerima manfaat menggunakan dana pribadi. Kami melihat sendiri antusiasme anak-anak yang sangat menantikan program ini berjalan. Karena itu, kami berharap keluhan ini dapat diteruskan kepada pimpinan BGN agar ada solusi yang jelas,” katanya.
Arizki menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan pemberian suspend apabila memang terdapat kekurangan yang harus diperbaiki. Namun, setelah persyaratan yang diminta dipenuhi, ia berharap proses evaluasi dan pencabutan suspend dapat dilakukan secara transparan, terukur, dan tidak berlarut-larut.
“Kami menerima jika suspend diberikan karena ada kekurangan yang harus diperbaiki. Namun, ketika kekurangan tersebut sudah kami lengkapi, harus ada kejelasan tindak lanjutnya. Jangan sampai masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi sasaran program, harus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
Ia juga meminta BGN memperjelas regulasi dan mekanisme pencabutan suspend bagi mitra SPPG. Menurutnya, kejelasan prosedur sangat penting agar mitra memahami tahapan yang harus dipenuhi, sementara proses verifikasi tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.
Program MBG yang bertujuan mendukung pemenuhan gizi anak-anak, lanjutnya, harus didukung tata kelola yang efektif. Karena itu, prosedur pengawasan dan pemenuhan persyaratan perlu berjalan seiring dengan kepastian pelayanan, sehingga dapur yang telah memenuhi ketentuan dapat segera memperoleh keputusan sesuai hasil evaluasi.
Menanggapi keluhan tersebut, Marzuki, S.H., menyatakan akan membawa persoalan dapur SPPG Sedanau ke Satuan Tugas (Satgas) Provinsi Kepulauan Riau untuk ditindaklanjuti. Jika diperlukan, ia juga akan menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada BGN pusat.
“Saya akan membawa persoalan ini ke Satgas Provinsi Kepulauan Riau. Jika diperlukan, saya juga akan menyampaikannya kepada BGN pusat agar ada titik terang. Kita ingin mengetahui apa kendala yang masih dihadapi, sementara pihak mitra menyatakan persyaratan yang diminta sudah dilengkapi,” ujar Marzuki.
Ia berharap BGN dapat memberikan penjelasan yang konkret mengenai status suspend, hasil verifikasi persyaratan, serta tahapan yang masih harus dipenuhi apabila masih terdapat kendala administratif maupun teknis.
Menurut Marzuki, kepastian tersebut penting agar persoalan tidak terus berlarut-larut dan masyarakat Kelurahan Sedanau dapat segera merasakan manfaat program prioritas Presiden melalui pelaksanaan MBG, sepanjang seluruh persyaratan operasional telah dinyatakan memenuhi ketentuan.
*ALFIAN




















