Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi, Kantah Buton Tengah Hadiri Sosialisasi Hukum Kejati Sultra

Kepala Kantah Buton Tengah Zulham Baharuddin bersama jajaran mengikuti sosialisasi hukum Kejati Sultra di Kantor Bupati Buton Tengah, Rabu (7/10/2026)

Buton Tengah, ​mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Tengah menghadiri kegiatan sosialisasi hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Acara bertajuk “Pencegahan, Perbaikan Tata Kelola, dan Mitigasi Risiko Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah” tersebut berlangsung di Aula Pancana Lantai 5 Kantor Bupati Buton Tengah pada Rabu pagi (7/10/2026).

​Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. Turut hadir jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Tariala, Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Buton Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., serta Kepala Kantor Pertanahan Buton Tengah Zulham Baharuddin.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, kegiatan ini diikuti oleh Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., Penjabat Sekretaris Daerah Armin, jajaran Asisten, Staf Ahli, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, hingga seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Buton Tengah.

​Dalam sambutannya, Kajati Sultra Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas capaian pembangunan serta arah kebijakan strategis Pemkab Buton Tengah. Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya penerapan Manajemen Berbasis Risiko (Risk-Based Governance) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kajati menegaskan bahwa esensi pembangunan adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat tanpa menimbulkan celah hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, langkah pencegahan (preventif) dan perbaikan sistem tata kelola harus diutamakan dibandingkan penindakan.

“Proses pembangunan harus berjalan utuh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjauhi segala bentuk praktik fraud, gratifikasi, maupun penyimpangan anggaran. Kejaksaan siap mendampingi pemerintah daerah agar seluruh program prioritas berjalan lancar, tepat sasaran, dan aman secara hukum,” ucap Dr. Sugeng Riyanta, dikutip melalui rilis Protokoler Buteng.

Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan seluruh pimpinan OPD, camat, hingga kepala desa di Buton Tengah memiliki pemahaman mendalam mengenai batas-batas kewenangan hukum, sehingga mampu mengelola anggaran publik secara terintegrasi, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sehingga dapat terwujudnya tata kelola birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini