Pemkab Bengkalis Hibahkan Tanah dan Gedung untuk Polres, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni bersama Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar menandatangani Naskah Hibah Barang Milik Daerah berupa tanah dan gedung bangunan untuk Polres Bengkalis, Senin (14/9/2026).

Bengkalis, mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan hibah barang milik daerah berupa tanah dan gedung bangunan kepada Polres Bengkalis. Dukungan aset tersebut diarahkan untuk memperkuat sarana pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik Daerah antara Pemkab Bengkalis dan Polres Bengkalis. Dokumen tersebut ditandatangani Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni bersama Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar, Senin (14/9/2026).

Penandatanganan berlangsung usai pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kegiatan disaksikan jajaran Pemkab Bengkalis dan Polres Bengkalis.

Bupati Kasmarni mengatakan, hibah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kerja sama dengan kepolisian. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan berbagai institusi untuk menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib dan kondusif.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus memperkuat sinergi dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kasmarni.

Ia berharap tanah dan gedung yang dihibahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas Polres Bengkalis. Pemanfaatan aset tersebut juga diharapkan memberikan nilai tambah terhadap kualitas pelayanan kepolisian di daerah.

Kasmarni menekankan, dukungan terhadap institusi kepolisian pada akhirnya harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian, kata dia, tidak berhenti pada kerja sama kelembagaan, tetapi harus bermuara pada keamanan, kepastian pelayanan dan kenyamanan warga.

“Yang paling penting adalah bagaimana setiap dukungan yang kita berikan benar-benar memberikan manfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Kasmarni, pengelolaan aset milik daerah harus berorientasi pada kepentingan publik. Karena itu, hibah tanah dan gedung tersebut diharapkan menjadi salah satu sarana pendukung bagi Polres Bengkalis dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dukungan fasilitas tersebut juga diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemkab Bengkalis dan Polres Bengkalis, baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban maupun menciptakan kondisi yang mendukung aktivitas pembangunan di daerah.

Kasmarni menegaskan pemerintah daerah akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus membangun kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pihak. Sebab, keamanan, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.*

*ALHAFISH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini