
Bengkalis, mandalapos.co.id — Kekurangan dokter spesialis di sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Bengkalis menjadi perhatian Komisi IV DPRD Bengkalis. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesialis.
Persoalan itu dibahas Komisi IV DPRD Bengkalis saat melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kamis (27/8/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, mengatakan pihaknya menerima sejumlah aduan masyarakat terkait keterbatasan dokter spesialis di beberapa rumah sakit daerah, terutama RSUD Bengkalis yang menjadi salah satu tumpuan utama masyarakat di Pulau Bengkalis.
Menurutnya, setidaknya terdapat tiga bidang spesialis yang saat ini sangat dibutuhkan di RSUD Bengkalis, yakni spesialis mata, rehabilitasi medik, dan radiologi.
“Kami meminta dukungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau agar ada petunjuk bagi Kabupaten Bengkalis untuk memenuhi kelangkaan dokter spesialis ini, apakah melalui kerja sama atau skema lainnya,” kata Irmi.
Ia menyebut persoalan tersebut tidak hanya terjadi di RSUD Bengkalis. RSUD Mandau dan RSUD Rupat juga masih menghadapi kebutuhan tenaga spesialis tertentu.
Keterbatasan itu membuat sejumlah pasien harus dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru. Kondisi tersebut dinilai menambah beban pasien dan keluarga, terutama dari sisi biaya dan jarak tempuh.
“Pasien yang harus dirujuk ke Pekanbaru tentu terbebani dengan biaya dan jarak tempuh yang cukup jauh. Apalagi untuk pasien yang membutuhkan penanganan segera,” ujarnya.
Rehabilitasi Medik Jadi Perhatian
Kekosongan dokter spesialis rehabilitasi medik juga menjadi perhatian karena berdampak terhadap pelayanan fisioterapi. Tanpa dokter spesialis tersebut, tindakan fisioterapi tidak dapat dilakukan secara optimal karena pasien terlebih dahulu membutuhkan diagnosis dan rekomendasi medis.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Akna Juwita, membenarkan masih adanya kekurangan dokter spesialis di sejumlah rumah sakit daerah.
Kondisi RSUD Rupat menjadi salah satu perhatian karena rumah sakit tersebut belum memiliki dokter spesialis dan saat ini masih didukung oleh dokter umum.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bengkalis, dr. Ricky, menyampaikan bahwa rumah sakit tersebut saat ini memiliki 27 dokter spesialis.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga spesialis, salah satunya melalui kerja sama dengan Universitas Sumatera Utara dengan mendatangkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk bidang anestesi, radiologi, dan mata.
Namun, keberadaan dokter PPDS tersebut belum dapat sepenuhnya mengisi kebutuhan pelayanan karena mereka masih berstatus sebagai peserta pendidikan.
“Dokter radiologi PPDS belum dapat dijadikan penanggung jawab karena masih dalam pendidikan,” jelas dr. Ricky.
Ia menambahkan, keberadaan dokter spesialis rehabilitasi medik sangat penting, terutama untuk menegakkan diagnosis sekaligus menentukan terapi pasien.
RSUD Bengkalis juga telah mengusulkan kebutuhan dokter melalui program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS). Namun, hingga kini belum ada dokter yang ditempatkan melalui program tersebut.
Menurut dr. Ricky, fasilitas dan tunjangan menjadi salah satu pertimbangan dokter spesialis ketika menentukan tempat bertugas.
Sejumlah Skema Disiapkan
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zaibah, mengatakan pemerintah daerah dapat memanfaatkan sejumlah jalur yang disediakan Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis.
Beberapa di antaranya melalui PPDS, Nusantara Sehat, pemberian insentif, serta program PGDS. Pengusulan dapat dilakukan secara periodik dengan mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Untuk kebutuhan jangka pendek, kata Zaibah, pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan dokter spesialis dari rumah sakit lain yang memiliki ketersediaan tenaga lebih baik.
“Misalnya, dokter spesialis dari RSUD Mandau dapat diperbantukan ke RSUD Bengkalis sesuai kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Asrul, mengatakan dokter umum non-PNS juga memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis melalui program PPDS dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk memperoleh rekomendasi dari bupati.
Adminkes Ahli Muda Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Debby Forninsih, menambahkan pemerintah daerah juga dapat memberikan rekomendasi bagi dokter yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan spesialis melalui skema beasiswa.
Dengan skema tersebut, penempatan dokter setelah menyelesaikan pendidikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit yang mengalami kekosongan tenaga spesialis.
Dorong Pendidikan Dokter Putra Daerah
Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, dr. H. Samsu Dalimunthe, menilai pemerintah daerah perlu menyiapkan solusi jangka panjang dengan menyekolahkan dokter umum asal Bengkalis hingga menjadi dokter spesialis.
“Kita perlu menyiapkan dokter dari daerah sendiri untuk menjadi dokter spesialis. Tentunya harus ada kebijakan yang memberikan perlindungan dari sisi fasilitas dan tunjangan setelah mereka menyelesaikan pendidikan,” katanya.
Anggota Komisi IV lainnya, Muhammad Isa, juga menilai pemenuhan dokter spesialis membutuhkan strategi jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek, ia berharap pemerintah segera mencari langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD Bengkalis. Sementara dalam jangka panjang, pemerintah daerah perlu menyiapkan sumber daya manusia lokal melalui pendidikan spesialis.
Menurutnya, kondisi geografis dan karakteristik Pulau Bengkalis juga menjadi tantangan dalam menarik dokter spesialis untuk bertugas.
Ia mengatakan dokter spesialis tidak hanya mempertimbangkan fasilitas dan tunjangan, tetapi juga peluang praktik tambahan. Sementara jumlah pasien dan aktivitas industri di Pulau Bengkalis dinilai belum sebesar daerah lain.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Irmi Syakip Arsalan mengatakan Komisi IV akan menindaklanjuti persoalan kekurangan dokter spesialis tersebut agar dapat ditemukan solusi yang tepat.
“Skema-skema lain kami harapkan dapat diinformasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Komisi IV juga akan membahas kembali persoalan ini, apakah nantinya melalui pertemuan bersama kementerian atau langkah lainnya,” katanya.
Ia berharap Dinas Kesehatan Provinsi Riau dapat memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengatasi kekurangan dokter spesialis di rumah sakit daerah.
“Sebagai pihak yang paling dekat dengan Kabupaten Bengkalis, kami berharap Dinas Kesehatan Provinsi Riau dapat memberikan dukungan untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di rumah sakit daerah sehingga pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik,” pungkasnya.
*ALHAFISH




















