Anambas, mandalapos.co.id – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah A.B. Budianaloka.S.I.K.M.H. menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya anggota Polres Kepulauan Anambas yang saat ini masih menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Benar, saat ini ada anggota kami yang sedang dalam pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Prosesnya masih berjalan dan kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres, Kamis (6/8/2026).
Menurut Kapolres, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.
“Saya berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Anambas. Tidak ada tempat bagi narkoba, baik di masyarakat maupun di internal kepolisian. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Propam Polres Kepulauan Anambas. Pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan tersebut masih terus berlangsung, sementara yang bersangkutan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses selesai.*
*YAHYA



















