Anambas, mandalapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta tanggapan pemerintah daerah atas pandangan tersebut, Jumat (26/6/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan. Saat membuka sidang, Rian menyampaikan bahwa pimpinan DPRD telah menerima surat dari Bupati Kepulauan Anambas Nomor B/100.1.4.2/275/KDH/SD/06/2026 tertanggal 26 Juni 2026 yang memberitahukan ketidakhadiran Bupati dalam rapat paripurna.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Bupati Aneng tidak dapat menghadiri rapat karena harus mendampingi orang tuanya yang sedang sakit di Batam.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena Bupati berhalangan sementara, maka beliau memberikan mandat kepada Wakil Bupati Kepulauan Anambas untuk menghadiri rapat paripurna sekaligus menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” ujar Rian.
Mandat tersebut dituangkan dalam Surat Tugas Nomor 000.1.2.1/163/KDH/ST/06/2026 yang menugaskan Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian untuk menghadiri rapat serta mewakili kepala daerah dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD menjelaskan, agenda paripurna tersebut merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Melalui pemandangan umum fraksi, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyampaikan berbagai catatan, masukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran selama tahun 2025.
Menurutnya, pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi merupakan bentuk tanggung jawab politik dan konstitusional DPRD kepada masyarakat, yang disusun berdasarkan hasil pengawasan, aspirasi publik, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Di sisi lain, tanggapan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif guna menyamakan pemahaman terhadap capaian, kendala, maupun langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.
Rian menambahkan, setelah penyampaian pandangan fraksi dan jawaban pemerintah daerah, DPRD melalui alat kelengkapan dewan akan melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut secara lebih mendalam.
“Melalui proses pembahasan ini, kita berharap memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” tutupnya.*
*YAHYA


















