Anambas, mandalapos.co.id – Transparansi layanan keimigrasian menjadi fokus utama dalam Coffee Morning dan Silaturahmi yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa bersama insan media di Kedai Kopi Siantannur, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu, 20 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB itu menjadi ruang dialog untuk memperkuat komunikasi, meluruskan informasi keimigrasian, serta membangun sinergi antara Imigrasi dan media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa, Ferry Krisdiyanto, didampingi jajaran pejabat, di antaranya Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Sejumlah wartawan dari media nasional dan lokal di Kabupaten Kepulauan Anambas juga turut hadir dalam suasana diskusi yang berlangsung santai.
Dalam dialog tersebut, Ferry Krisdiyanto menyampaikan bahwa transparansi menjadi komitmen utama Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa. Ia menjelaskan pihaknya terus membuka informasi mengenai proses pembuatan paspor, layanan izin tinggal bagi warga negara asing, hingga pengawasan terhadap tenaga kerja asing di wilayah Anambas.
“Kami buka data. Masyarakat berhak tahu berapa lama prosesnya, berapa biayanya, dan bagaimana alurnya. Tidak ada calo,” tegas Ferry.
Ia juga menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap akurat. Menurutnya, setiap informasi yang berkaitan dengan paspor, deportasi, maupun layanan keimigrasian sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Imigrasi agar tidak memunculkan kesalahpahaman.
“Media itu mitra strategis kami. Kalau ada hoaks soal paspor atau deportasi, tolong dikonfirmasi dulu ke kami. Biar informasi yang sampai ke masyarakat itu akurat,” ujarnya.
Di sela diskusi, Ferry turut mengajak media berkolaborasi mengedukasi masyarakat mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang, pekerja migran ilegal, serta penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing, khususnya di wilayah kepulauan Anambas.
Perwakilan media, Riskawin dari Pojok Batam, mengapresiasi inisiatif Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa yang membuka ruang komunikasi secara informal dengan awak media.
“Baru kali ini Imigrasi ngumpul ngopi bareng media. Biasanya formal sekali. Dengan cara seperti ini, kami jadi lebih dekat. Kalau butuh konfirmasi berita malam hari pun lebih mudah,” katanya.
Sementara itu, Fini dari Zona Sidik berharap koordinasi antara Imigrasi dan media semakin ditingkatkan, terutama dalam penyampaian informasi terkait kegiatan layanan maupun penanganan kasus keimigrasian.
“Kami butuh narasumber yang cepat. Kalau ada warga negara asing diamankan atau ada layanan paspor keliling, kabari kami supaya masyarakat juga cepat mendapat informasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fini juga menanyakan mekanisme pengawasan terhadap warga negara asing yang datang ke Kabupaten Kepulauan Anambas, termasuk langkah yang dilakukan Kantor Imigrasi dalam mengawasi aktivitas wisatawan asing di daerah tersebut.
Menutup kegiatan, Ferry menegaskan bahwa coffee morning tersebut merupakan bentuk komitmen membangun kemitraan jangka panjang dengan media.
“Coffee morning ini bukan seremonial. Ini komitmen. Pintu Imigrasi Tarempa terbuka untuk media. Kita sama-sama menjaga Anambas dari penyalahgunaan izin tinggal dan melindungi warga negara Indonesia yang bekerja ke luar negeri. Ngopi hari ini, kerja bersama besok,” tutupnya.*
*YAHYA



















