Fraksi DPRD Bengkalis Sepakat Tiga Ranperda Strategis Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

Bengkalis, mandalapos.co.id – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna lanjutan DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (04/05/2026).

Pandangan umum tersebut merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya dilaksanakan penyampaian tiga Ranperda yang telah dipelajari dan dicermati oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis H. Misno, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Ed Efendi.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Mila Fitria menyambut baik Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang dinilai dapat menjadi regulasi yang jelas serta memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkalis yang telah menyelesaikan pengkajian dan penyampaian usul prakarsa Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicara Ahmad Husen menyatakan persetujuan agar ketiga Ranperda tersebut ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menyetujui tiga Ranperda ini untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, dan sejahtera serta unggul di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pada ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, serta pertumbuhan ekonomi inklusif.

Fraksi PKS melalui juru bicara Sanusi turut menyampaikan harapan besar terhadap lahirnya tiga Ranperda tersebut.

Menurutnya, ketiga regulasi itu diharapkan mampu menciptakan ekosistem daerah yang lebih tangguh dan unggul, mulai dari terjaganya sumber pangan, perlindungan generasi muda, hingga tersedianya jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja berdasarkan aturan yang berpihak kepada masyarakat.

Senada dengan itu, Fraksi PKB melalui juru bicara Asep Setiawan menyoroti pentingnya Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang dinilai memiliki landasan normatif kuat, baik dari konstitusi maupun konvensi internasional terkait hak anak.

“Ranperda ini penting untuk menjamin anak mendapatkan ruang pengembangan diri serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan, kejahatan, dan hal-hal yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka sebagai generasi masa depan,” jelasnya.

Adapun Fraksi Bintang Demokrat melalui juru bicara Fakhtiar Qadri menyoroti pentingnya Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja.

Ia menegaskan perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal dan rentan, harus menjadi prioritas. Selain itu, integrasi data pekerja berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga dinilai perlu dilakukan secara akurat dan terpadu.

Fraksi tersebut juga meminta pengawasan terhadap pemberi kerja diperkuat guna menjamin kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di akhir penyampaian pandangan umum, Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui juru bicara Surya Riski berharap Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Bengkalis.

“Atas pertimbangan tersebut, kami mendukung pembentukan panitia khusus agar pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dilakukan lebih komprehensif dan menjawab kebutuhan tenaga kerja, begitu pula dengan Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” tutupnya.*

*ALHAFISH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini