Natuna, Mandalapos.co.id – Aksi penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat kembali terjadi di Kabupaten Natuna. Kali ini, pelaku menggunakan nama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Tulus Yunus Abdi, untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan nomor telepon +62 819-5808-4040 dan menghubungi sejumlah pihak dengan tujuan meminta sejumlah uang. Dalam aksinya, penipu tersebut mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Natuna guna meyakinkan korban.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/5/2026), Tulus Yunus Abdi menegaskan bahwa tindakan oknum yang meminta uang dengan mengatasnamakan dirinya merupakan penipuan dan penyalahgunaan identitas yang tidak ada kaitannya dengan institusi resmi.
“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, terlebih jika disertai permintaan uang atau transfer dana,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan, khususnya yang mengatasnamakan pejabat. Jika menerima permintaan seperti itu, masyarakat disarankan segera melakukan konfirmasi ke pihak resmi.
Selain itu, masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi keuangan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan terus berkembang dengan berbagai cara untuk menjerat korban. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci utama dalam menghindari kerugian.
Apabila menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat disarankan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.*
*ALFIAN





















