Siak, mandalapos.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memastikan program beasiswa Siak tahun 2026 tetap berjalan dan menjadi salah satu prioritas daerah. Kepastian ini sekaligus meluruskan kabar yang sempat beredar bahwa beasiswa Pemkab Siak akan dihapus pada 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, menegaskan bahwa beasiswa yang selama ini berjalan, termasuk beasiswa jalur prestasi dan beasiswa PKH, sudah masuk dalam rencana kerja tahun anggaran 2026.
“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Anggarannya sekitar Rp35 miliar, dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk program Betunas dan PKH, dan di Dinas Pendidikan untuk beasiswa Guru PAUD,” kata Mahadar, Senin (2/2/2026).
Beasiswa PKH Siak Dievaluasi, Pemkab Cegah Kebocoran Anggaran
Meski dipastikan tetap tersedia, Mahadar menyebut skema penyaluran beasiswa PKH Siak akan dilakukan penyesuaian. Evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, sekaligus untuk menutup celah ketidakefisienan anggaran dan potensi kebocoran.
Menurutnya, masih banyak anak-anak Siak yang membutuhkan bantuan pendidikan namun belum tentu tercatat dalam data PKH. Karena itu, Pemkab Siak sedang melakukan penertiban sebelum kembali membuka penerimaan.
“Di satu sisi, masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa. Jumlahnya ribuan, dan mereka belum tentu masuk dalam data PKH. Inilah yang sedang kami tertibkan terlebih dahulu sebelum membuka kembali penerimaan beasiswa,” tegas Mahadar.
Temuan Evaluasi: Penerima Beasiswa PKH Capai Rp100 Juta Lebih per Tahun
Mahadar mengungkapkan, program beasiswa PKH sebelumnya sudah dievaluasi dengan melibatkan inspektorat dan pihak kampus. Dari hasil evaluasi, ditemukan kasus penerima beasiswa PKH yang memperoleh total bantuan hingga lebih dari Rp100 juta per tahun.
Sebagai gambaran, mahasiswa penerima PKH bisa mendapatkan bantuan sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan, termasuk bantuan bulanan yang pembayarannya langsung ke kampus. Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima sekitar Rp1 juta per tahun.
Perbedaan tersebut dinilai memunculkan ketimpangan, apalagi di tengah dugaan data penerima beasiswa PKH yang belum sepenuhnya akurat.
“Oleh karena itu temuan-temuan seperti ini perlu kami lakukan evaluasi menyeluruh, guna mencegah potensi kebocoran anggaran, sementara di luar sana masih banyak mahasiswa Siak yang benar-benar membutuhkan. Pesan utama Ibu Bupati jelas, bahwa beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya.
Pemkab Siak Tegaskan Beasiswa 2026 Tetap Prioritas
Mahadar kembali menegaskan bahwa beasiswa Pemkab Siak tetap menjadi program prioritas pada 2026. Namun, Pemkab ingin memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak nyata dan dirasakan masyarakat.
“Ibu Bupati meminta kepada kami untuk memastikan bahwa program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap berjalan pada tahun 2026, termasuk kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa PKH,” pungkasnya.*
*ALHAFISH





















