Anambas, mandalapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/6/2025).
Rapat yang berlangsung di lantai I Gedung DPRD Anambas itu secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD, Rian Kurniawan. Dari 20 anggota dewan, sebanyak 12 orang hadir dan memenuhi kuorum sebagai syarat sahnya pelaksanaan sidang.
“Rapat Paripurna Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 secara resmi saya buka,” tegas Rian dalam sambutannya.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, turut hadir secara langsung untuk menyampaikan laporan pelaksanaan APBD tahun 2024 di hadapan para anggota DPRD dan tamu undangan. Dalam laporannya, Bupati Aneng menyampaikan capaian, tantangan, serta evaluasi penggunaan anggaran sepanjang tahun lalu.
Turut hadir pula dalam rapat tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan partai politik, serta sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi masyarakat di Anambas.
Rapat ini merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam hal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
*YAHYA



















