79 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Lantongau: Kantah Buteng Tegaskan Komitmen Kepastian dan Perlindungan Hak Atas Tanah

Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Kebahagiaan dan rasa lega menyelimuti puluhan masyarakat Desa Lantongau, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah. Sebanyak 79 lembar sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 resmi diserahkan langsung kepada warga penerima hak pada Rabu (07/10/2026).

Penyerahan sertipikat ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, Zulham Baharuddin, bersama Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, serta Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K. Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut menjadi bukti sinergi kuat antar instansi dalam mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah menegaskan bahwa pembagian sertipikat ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum sekaligus menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Penyerahan sertipikat ini menjadi bentuk nyata pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan diterimanya sertipikat PTSL, masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat atas kepastian hak atas tanah serta mampu memanfaatkan tanah yang dimiliki dengan baik,” ucap Zulham Baharuddin.

Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini