Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Satpol PP Bengkalis Gelar Razia Jelang Ramadan

Bengkalis, mandalapos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis menggelar razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah hotel serta lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta hasil pengembangan internal Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Alfahrurrazy melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Trantibum dan Penegakan Perda (PPD), Darmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan warga.

“Kegiatan razia ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pelanggaran ketertiban umum yang tentunya mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat di sekitarnya,” ujar Darmansyah.

Ia menambahkan, menjelang dan selama bulan suci Ramadan, pengawasan akan diperketat di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan, apalagi dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan suci Ramadan, sehingga perlu adanya upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Sejumlah remaja dan pemilik usaha yang terjaring razia diberikan imbauan serta pembinaan, sekaligus diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah maupun norma sosial yang berlaku.

Satpol PP Bengkalis berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi pelanggaran di lingkungan masing-masing.

*ALHAFISH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini