Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Setelah menjalani masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang berlangsung sejak 18 hingga 24 Maret 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Tengah resmi membuka kembali seluruh loket pelayanan pada Rabu, 25 Maret 2026.
Kembalinya operasional kantor ini menandai berakhirnya masa libur panjang dan dimulainya kembali aktivitas rutin dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Buton Tengah. Seluruh pegawai dilaporkan telah kembali bertugas dan siap memberikan pelayanan terbaik secara maksimal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, I Gde Beniyasa, S.Kom., S. ST., M.H., mengatakan momen setelah lebaran ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan percepatan terhadap berkas-berkas yang sempat tertunda selama masa libur.
”Kami mengundang seluruh masyarakat Buton Tengah untuk kembali memanfaatkan layanan pertanahan kami. Seluruh sistem, baik pendaftaran mandiri maupun program strategis seperti PTSL, sudah beroperasi secara normal mulai hari ini,” ungkapnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera datang dan mengurus keperluan pertanahannya tanpa melalui perantara (calo). Dengan mengurus sendiri, masyarakat akan mendapatkan informasi yang akurat dan biaya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesannya.
Laporan : Ahmad Subarjo (Biro Buton Tengah)





















