Mandalapos.co.id, Bintan – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menggelar razia gabungan yang melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Tanjungpinang-Bintan. Razia yang dilakukan seusai pengukuhan Tim SATOPS PATNAL PAS. Kegiatan razia merupakan bentuk tindak lanjut dari program akselerasi Menteri IMIPAS-RI, Agus Andrianto untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam lapas, serta untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan yang bisa mengancam ketertiban sebagaimana, Rabu (26/02/2025).
Razia ini melibatkan petugas dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Rutan Kelas I Tanjungpinang, Bapas Kelas I Tanjungpinang, dan Rupbasan Kelas Tanjungpinang. Tim gabungan ini melakukan pemeriksaan di berbagai Kamar Hunian, serta area-area lain yang dianggap rawan. Selain itu, petugas juga memeriksa seluruh barang yang ada guna memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang elektronik yang dapat disalahgunakan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Keamanan dan ketertiban di Lapas merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, kami terus melakukan upaya preventif dengan menggelar razia secara rutin. Kami juga berharap melalui kegiatan ini, seluruh warga binaan dapat lebih memahami pentingnya menjaga kedisiplinan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Dalam razia gabungan ini, beberapa barang berhasil ditemukan, namun tidak ada hal yang signifikan yang mengganggu jalannya keamanan di Lapas. Temuan-temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang sesuai prosedur. (*)
*Laporan: La Ode