Koperasi “Merah Putih” Resmi Dibentuk, Siap Jadi Motor Ekonomi Desa Nangerang

1
20

Tasikmalaya, Mandalapos.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Nangerang, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”, Kamis (22/5/2025). Kegiatan berlangsung di aula desa dan dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan desa serta perwakilan dari instansi terkait.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Koperasi Kabupaten Tasikmalaya, Camat Cigalontang, Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, serta para pelaku UMKM. Dengan sinergi tersebut, koperasi yang baru dibentuk ini diharapkan memiliki fondasi kuat untuk berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Desa Nangerang, Agus Suwarlan, menyampaikan bahwa Koperasi “Merah Putih” digagas sebagai wadah strategis untuk mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan akses permodalan, serta menyediakan berbagai fasilitas penunjang ekonomi desa.

“Kehadiran Musdesus yang melibatkan 152 peserta dari berbagai latar belakang menunjukkan tingginya antusiasme warga dalam membangun ekonomi berbasis komunitas. Ini bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi juga membangun solidaritas dan kepercayaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa koperasi ini nantinya akan merancang program-program unggulan seperti pelatihan kewirausahaan, akses pembiayaan mikro, dan pengembangan produk lokal agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas.

“Dengan dukungan dari dinas dan komunitas bisnis, kami optimistis koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa,” tambahnya.

Langkah-langkah awal yang akan dilakukan meliputi penyusunan struktur organisasi koperasi, pemetaan kebutuhan ekonomi masyarakat, hingga implementasi program kerja konkret. Agus menegaskan bahwa jika dikelola dengan komitmen, Koperasi “Merah Putih” berpotensi menjadi model inspiratif bagi desa-desa lain di Indonesia.

Rapat Musdesus ini turut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Perangkat Desa, Kader Posyandu, Ketua RT dan RW, Karang Taruna, seluruh unsur LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa), serta para pelaku ekonomi lokal dan kelompok UMKM. *

*YAHYA

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini