Kantah Buton Tengah Lakukan Pengukuran Lahan Aset Pemerintah di SDN Negeri 1 Mawasangka Tengah

0
6

Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara, melaksanakan kegiatan pengukuran aset pemerintah berupa lahan sekolah di SD Negeri 1 Mawasangka Tengah di Kecamatan Mawasangka Tengah, Kamis (4/9/2025).

Pengukuran ini dilakukan sebagai respons atas usulan dari Pemerintah Kabupaten Buton Tengah yang meminta aset pemerintah berupa lokasi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Buton Tengah, dibuatkan sertipikat dengan tujuan melindungi aset-aset pemerintah dari potensi sengketa dan klaim ilegal.

Dengan memiliki sertipikat tanah yang sah, diharapkan seluruh aset pemerintah, khususnya fasilitas pendidikan, akan terjamin status hukumnya. Proses pensertipikatan ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan tata kelola aset yang lebih baik dan transparan.

Sebagai informasi tambahan dikutip dari berbagai sumber, proses pensertipikatan aset tanah adalah tindakan mendaftarkan kepemilikan tanah secara resmi kepada negara, yang dalam hal ini diurus oleh Kantor Pertanahan. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari sertipikasi aset sekolah:

  1. Kepastian Hukum : Sertipikat tanah adalah bukti otentik dan sah atas kepemilikan pemerintah. Ini memastikan bahwa tanah sekolah tidak dapat diganggu gugat oleh pihak mana pun.
  2. Pencegahan Sengketa : Dengan adanya sertipikat, risiko terjadinya sengketa lahan atau klaim dari oknum yang tidak bertanggung jawab dapat dihindari. Hal ini melindungi aset negara dari upaya penyerobotan atau penguasaan ilegal.
  3. Akses Pembangunan dan Pemeliharaan : Aset yang bersertifikat memudahkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pembangunan, rehabilitasi, atau pemeliharaan fasilitas sekolah.
  4. Inventarisasi Aset Negara : Pensertipikatan membantu pemerintah dalam mendata dan menginventarisasi seluruh aset yang dimiliki secara akurat. Ini mendukung pengelolaan aset yang lebih efektif dan efisien.

Kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Buton Tengah ini menunjukkan komitmen serius untuk mengamankan aset-aset pemerintah demi kelancaran pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.

*Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini