
Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah resmi memulai akselerasi Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Adjudikasi, diantaranya Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor (Kakanta) Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, I Gde Beniyasa, S.Kom., S.ST., M.H, pada Kamis (22/1/2026).
Dalam sambutannya, I Gde Beniyasa menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Buton Tengah.
”Tim yang dilantik hari ini adalah ujung tombak negara dalam memastikan setiap jengkal tanah di wilayah kita terpetakan dengan akurat dan memiliki legalitas yang sah,” ujar Beniyasa
Lanjut menyampaikan arahannya, I Gde Beniyasa memberikan lima poin instruksi utama bagi seluruh jajaran Satgas, diantaranya :
- Seluruh panitia wajib bekerja sesuai prosedur dan menghindari segala bentuk praktik pungutan liar (pungli).
- Pelayanan harus dilakukan secara transparan.
- Ketelitian data, meminta Satgas Fisik dan Yuridis harus sinkron. Kesalahan input data atau koordinat batas tanah dapat memicu konflik di kemudian hari, sehingga akurasi sangat penting dilakukan.
- Kolaborasi dengan pemerintah desa, Satgas diminta aktif menjemput bola dan berkoordinasi intensif dengan Kepala Desa/Lurah untuk menggerakkan masyarakat agar segera melengkapi berkas.
- Pemanfaatan penggunaan aplikasi digital pertanahan secara optimal agar proses sertifikasi lebih cepat dan minim eror.
- Target waktu, meminta lakukan kerja cepat namun tetap cermat agar target jumlah bidang tanah tahun 2026 dapat tercapai sebelum akhir tahun anggaran.
”Kita ingin mewujudkan Buton Tengah yang tertib administrasi pertanahan. Dengan sertifikat di tangan masyarakat, ekonomi warga dapat bergerak lebih produktif karena adanya jaminan kepastian hukum,” tutup I Gde Beniyasa.

Program PTSL 2026, Kantor Pertanahan Buton Tengah mengonfirmasi bahwa program ini akan difokuskan secara masif di 14 desa binaan yang tersebar di 4 kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Gu: Desa Kolowa, Watulea, Lakapera, Lowu-Lowu, dan Kamama Mekar.
- Kecamatan Lakudo: Desa Moko, Mone, Lakudo, dan Wongko Lakudo.
- Kecamatan Sangia Wambulu: Desa Baruta, Tolandona, dan Tolandona Matanaeo.
- Kecamatan Mawasangka Timur: Desa Batubanawa dan Bonemarambe.
Laporan : Ahmad Subarjo



















