DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Lima Raperda, Atur Disabilitas hingga Pendidikan

DPRD bersama Pemkab Tulungagung menggelar rapat paripurna untuk menyepakati lima Raperda yang mengatur perlindungan penyandang disabilitas, kebudayaan, ketertiban umum, ketenagakerjaan, dan pendidikan di Ruang Graha Wicaksana, Jumat (30/10/2026).

Tulungagung, mandalapos.co.id – DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Ruang Graha Wicaksana, Jumat (30/10/2026).

Lima Raperda tersebut mencakup sejumlah sektor penting, mulai dari perlindungan penyandang disabilitas, kebudayaan daerah, ketertiban umum, ketenagakerjaan, hingga pendidikan.

Kesepakatan ini menjadi langkah lanjutan dalam pembentukan regulasi daerah yang diharapkan dapat memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut, perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, H. Khamim, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap kelima Raperda.

Sejumlah fraksi juga menyampaikan pandangan dan catatan terhadap regulasi yang disepakati. Fraksi Gerindra, misalnya, menyoroti pentingnya pendidikan yang inklusif dan demokratis. Fraksi ini juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggaran hak pekerja.

Di sisi lain, aparat penegak ketertiban umum diingatkan agar menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari tindakan kekerasan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui anggotanya, Yudha Sawung Permadhi, menyoroti ketimpangan fasilitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Fraksi tersebut juga mendorong pengawasan lebih ketat terhadap pemenuhan hak normatif buruh. Dalam urusan ketertiban umum, langkah pencegahan dinilai perlu lebih diutamakan.

Khusus terkait perlindungan penyandang disabilitas, PDI Perjuangan meminta organisasi penyandang disabilitas dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan anggaran agar kebijakan yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan mereka.

Menanggapi kesepakatan tersebut, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, terutama Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyelesaikan pembahasan lima Raperda.

Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menjaga kebudayaan lokal di tengah perkembangan zaman, serta memperluas kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas.

Selain menyepakati lima Raperda, rapat paripurna juga mengumumkan perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, restrukturisasi internal Fraksi PDI Perjuangan, serta pembentukan Pansus baru untuk Masa Sidang I Tahun Sidang III.

Pansus tersebut selanjutnya dijadwalkan membahas sejumlah agenda legislasi, di antaranya Raperda tentang Kepala Desa, Penanggulangan Kebakaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini