Jakarta,mandalapos.co.id — Danantara Indonesia membeberkan sejumlah persoalan yang dinilai menjadi beban kinerja PT Kimia Farma Tbk (KAEF). Mulai dari rendahnya utilisasi pabrik, terbatasnya modal kerja, hingga masalah investasi dengan pihak asing yang berujung sengketa.
Sebagai langkah penyelamatan, Danantara diketahui telah melakukan suntikan modal (injeksi ekuitas) sebesar Rp846 miliar kepada Kimia Farma, menyusul memburuknya kondisi keuangan emiten farmasi milik negara tersebut.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan Kimia Farma memiliki banyak fasilitas produksi, namun pemanfaatannya belum optimal. Menurutnya, kondisi ini membuat perusahaan kesulitan mencetak laba meskipun pendapatan tergolong besar.
“Perusahaan itu contribution margin-nya menjadi negatif. Secara revenue dia cukup tinggi, tetapi secara net income mereka enggak mampu. Karena pabriknya dibuat banyak, tetapi utilisasinya rendah,” ujar Dony dalam diskusi di Plataran, Jakarta, Rabu (28/1/2026) dikutip dari kompas.
Rendahnya utilisasi tersebut turut berdampak pada modal kerja perusahaan yang dinilai semakin terbatas. Akibatnya, Kimia Farma mengurangi jumlah produk atau stock keeping unit (SKU) yang dipasarkan.
Namun, Dony menegaskan perusahaan tidak bisa terus-menerus memangkas portofolio produk. Jika pengurangan SKU dilakukan secara berkelanjutan, hal itu justru dapat membawa perusahaan masuk ke dalam siklus “menghancurkan diri” atau self-destruction cycle.
“Perusahaannya akan mati kalau dipotong-potong terus, makanya kita melakukan injeksi equity akhir tahun kemarin kepada Kimia Farma, supaya mereka masuk ke dalam profil yang sehat,” katanya.
Investasi Asing Berujung Sengketa Arbitrase
Selain masalah operasional, Dony juga mengungkap Kimia Farma menghadapi persoalan akibat keputusan investasi yang dinilai keliru. Perusahaan disebut sempat menggandeng investor asing, namun belakangan memicu sengketa.
Menurutnya, investor asing merasa dirugikan lantaran data keuangan yang disajikan saat proses investasi dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Saat ini, kasus tersebut disebut tengah berproses melalui jalur arbitrase.
“Sekarang investornya merasa ketipu, karena ternyata bukunya yang disajikan waktu itu enggak benar. Sekarang mereka menuntut kita untuk kembalikan duitnya. Berperkaralah di arbitrase,” ungkap Dony.
Tak hanya itu, terdapat pula kendala dari sisi regulasi pada jaringan apotek yang menjadi sasaran investasi investor asing tersebut. Dony menjelaskan, kepemilikan apotek oleh pihak asing tidak diperbolehkan, sehingga izin operasional apotek tidak bisa diperpanjang ketika masa berlakunya habis.
“Akibatnya begitu ada yang jatuh tempo, izinnya nggak bisa diperpanjang. Mau nggak mau ini menjadi problematika, harus kita restructuring,” ujarnya.
Kerugian Menyusut, Penjualan Turun
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2025, Kimia Farma mencatatkan rugi bersih Rp179,73 miliar. Meski masih merugi, angka tersebut membaik karena menyusut 57,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp421,83 miliar.
Pada periode tersebut, Kimia Farma membukukan laba usaha Rp99,14 miliar, namun penjualan tercatat turun 10,88 persen menjadi Rp70 triliun.
Editor: Raja Saida Nafisa
























