
Tanjungpinang, mandalapos.co.id — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus mengejar peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
Hingga 2026, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kepri masih berada di kisaran 58 persen. Pemprov Kepri menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 64,29 persen atau setara 594.126 tenaga kerja pada tahun ini.
Target tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Monitoring dan Evaluasi Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Provinsi Kepri di Hotel Oakwood Batam, Rabu (19/8/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni mengatakan, pemerintah optimistis target tersebut dapat dicapai sesuai kesepakatan bersama Kementerian Dalam Negeri pada Juli 2026.
“Kami optimis mencapai target ini sesuai kesepakatan bersama Kementerian Dalam Negeri pada Juli lalu,” ujar Misni.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, jumlah semesta pekerja di Kepri mencapai 1.046.950 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 544.939 tenaga kerja telah tercatat sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Artinya, masih terdapat ratusan ribu pekerja yang perlu didorong agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pekerja Informal hingga Buruh Rentan Jadi Perhatian
Misni mengatakan, perluasan kepesertaan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah menjangkau pekerja yang berada di sektor informal, Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja rentan hingga buruh dengan kondisi ekonomi lemah.
Kelompok tersebut dinilai membutuhkan perhatian lebih karena sebagian besar belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.
Selain pekerja informal, sektor konstruksi juga menjadi perhatian Pemprov Kepri. Misni menyebut masih terdapat proyek jasa konstruksi yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Banyak proyek jasa konstruksi baru yang belum mendaftarkan kepesertaannya,” kata Misni.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar pekerja yang terlibat dalam proyek konstruksi memperoleh perlindungan selama menjalankan pekerjaannya.

Kepesertaan Pekerja Rentan Bisa Nonaktif
Persoalan lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah keberlanjutan kepesertaan pekerja rentan yang sebelumnya didaftarkan melalui dukungan pemerintah daerah.
Keterbatasan anggaran dapat membuat pembayaran iuran lanjutan tidak berjalan. Akibatnya, kepesertaan pekerja yang sebelumnya telah terlindungi dapat berubah menjadi nonaktif.
Kondisi serupa juga terjadi pada pekerja sektor informal yang sebelumnya memperoleh dukungan pembayaran iuran melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketika dukungan tersebut berhenti, kepesertaan pekerja berpotensi menjadi nonaktif karena adanya tunggakan iuran.
Karena itu, Pemprov Kepri menilai perlu ada strategi agar perluasan kepesertaan tidak hanya mengejar jumlah peserta baru, tetapi juga memastikan kepesertaan yang sudah ada tetap aktif.
Pemprov Kepri Perkuat Koordinasi
Untuk mengejar target 64,29 persen, Pemprov Kepri akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha serta pemangku kepentingan lainnya.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memetakan berbagai persoalan yang menyebabkan masih rendahnya cakupan kepesertaan di sejumlah sektor.
“Kita terus melakukan berbagai langkah penguatan regulasi melalui monitoring dan evaluasi bersama pemerintah kabupaten dan kota, termasuk pihak terkait lainnya, guna memastikan capaian jaminan ketenagakerjaan semua sektor pekerja,” ujar Misni.
Pemprov Kepri juga menargetkan perluasan perlindungan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem sebagai bagian dari arah kebijakan pemerintah pusat.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung pencapaian target jaminan sosial ketenagakerjaan dalam RPJMN 2025–2029.
Misni optimistis perluasan perlindungan pekerja dapat dilakukan melalui sinergi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau-Kepri Ikbar Saloma serta sejumlah kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. *(ADVERTORIAL)
*REZA




















