Anambas, mandalapos.co.id – Aktivitas perataan lahan di kawasan Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, menuai sorotan dari warga setempat. Wan Saleh, selaku warga pemilik lahan yang beririsan langsung dengan lokasi alat berat tersebut, mempertanyakan pelaksanaan perataan lahan yang disebut berlangsung tanpa pemberitahuan maupun koordinasi kepada pihaknya.
Kepada media, Wan Saleh mengeluhkan, bahwa area yang diratakan berada di kawasan yang berbatasan dengan lahan milik keluarganya. Sepengetahuannya, sebagian lahan di lokasi tersebut merupakan aset Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi, sementara sebagian lainnya merupakan milik keluarga.
Ia menyebut area kuburan keluarga berada di sekitar lokasi yang kini digunakan untuk penyimpanan alat berat. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena aktivitas perataan lahan dilakukan dalam jarak yang dinilai dekat dengan area pemakaman keluarga.
“Kuburan itu masih punya keluarga kami,” ujar Saleh.
Menurutnya, keluarga tidak pernah menerima informasi ataupun pemberitahuan sebelum pekerjaan dilakukan. Ia mengaku baru mengetahui adanya aktivitas tersebut setelah memperoleh informasi dari pihak lain dan kemudian meminta dokumentasi lokasi yang telah diratakan.
Saleh mengatakan area tersebut kini digunakan untuk menempatkan sejumlah alat berat, termasuk ekskavator, Ia memperkirakan terdapat sekitar tiga unit alat berat yang disimpan di lokasi tersebut.

Selain mempertanyakan status dan batas penggunaan lahan, pihak keluarga juga mengaku khawatir apabila aktivitas tersebut berdampak terhadap area pemakaman yang selama ini menjadi tempat keluarga berziarah dan mendoakan anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
Ia menilai, setiap kegiatan yang berpotensi bersinggungan dengan kepentingan masyarakat maupun lahan yang berbatasan dengan kepemilikan warga, seharusnya diawali dengan komunikasi dan koordinasi yang jelas guna menghindari kesalahpahaman.
“Kami hanya ingin ada penjelasan yang terbuka terkait batas lahan, status lokasi yang digunakan, dan dampaknya terhadap area kuburan keluarga,” katanya.
Pihak keluarga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian sehingga dapat diperoleh kejelasan mengenai status lahan, batas pekerjaan, serta penggunaan area yang kini dijadikan lokasi penyimpanan alat berat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengusaha yang disebut terkait dengan aktivitas penyimpanan alat berat di lokasi tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.*
*YAHYA


















