Anambas, mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Perum Bulog sebagai langkah strategis dalam mendukung penguatan ketahanan pangan serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat di wilayah Kepulauan Anambas.
Penandatanganan NPHD tersebut berlangsung di Aula Kantor Bulog, Jakarta, Senin (18/5/2026), dan dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng.
Dalam kegiatan itu, Bupati Aneng menandatangani perjanjian hibah daerah bersama Perum Bulog sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memperkuat sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pangan tersebut.
Kerja sama ini diharapkan mampu menunjang pelaksanaan program pangan yang berkelanjutan, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di daerah kepulauan.
Melalui penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan distribusi dan ketersediaan pangan di wilayah perbatasan dan kepulauan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Anambas.*
*YAHYA



















