Natuna, mandalapos.co.id – Sektor perikanan di Kabupaten Natuna kembali menunjukkan geliat positif. Sebanyak 11.735 ekor ikan hidup dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar berhasil diekspor ke Hong Kong pada Minggu (17/5/2026).
Pengiriman ribuan ikan hidup tersebut didominasi berbagai jenis kerapu bernilai ekonomi tinggi. Sebelum diberangkatkan, seluruh komoditas menjalani serangkaian pemeriksaan ketat oleh Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau melalui Satuan Pelayanan Natuna.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan keberhasilan ekspor ini menjadi dorongan penting bagi perekonomian masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah perbatasan.
Berdasarkan data aplikasi digital Best Trust, jenis ikan yang dikirim meliputi 2.222 ekor kerapu cantang, 1.568 ekor kerapu cantik, 1.050 ekor kerapu macan, 1.010 ekor kerapu bakau, 980 ekor kerapu gepeng, 2.311 ekor kerapu sunu, 965 ekor kerapu pasir, 208 ekor kerapu ringau, dan 1.421 ekor ikan kakatua.
Hasim menjelaskan, setiap proses ekspor diawali dengan pemeriksaan administratif secara detail, mulai dari pengecekan invoice hingga packing list yang diajukan eksportir.
“Nanti disandingkan antara packing list dan invoice dengan permohonan yang diajukan. Untuk ekspor ikan hidup memang harus teliti dan hati-hati. Kami tidak ingin ada kesalahan dalam setiap prosedurnya,” kata Hasim dalam keterangan resmi yang diterima mandalapos.
Selain pemeriksaan dokumen, Karantina Kepri juga melakukan pemeriksaan kesehatan ikan melalui pengujian laboratorium. Sampel ikan diuji menggunakan metode Polymerase Chain Reaction untuk mendeteksi penyakit Red Seabream Iridovirus Disease.
Dari hasil pengujian, seluruh ikan dinyatakan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
“Hasil pengujian negatif sehingga dapat dipastikan semua ikan yang dikirim dalam keadaan sehat. Setelah itu diterbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product atau KI-1,” jelasnya.
Sepanjang 2026, Natuna tercatat telah tiga kali melakukan ekspor ikan hidup ke Hong Kong. Menurut Hasim, seluruh sertifikat kesehatan yang diterbitkan Karantina Kepri sejauh ini diterima negara tujuan tanpa penolakan.
Ia menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa prosedur karantina yang diterapkan telah berjalan sesuai standar internasional.
“Ini menjadi kekuatan dan harapan agar seluruh potensi perikanan Natuna dapat terus menembus pasar internasional,” pungkasnya.*
*Red





















