Dinas Kominfo Digabung Dishub, ini Kata DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Tasikmalaya, mandalapos.co.id  – Kebijakan penggabungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/4/2026) kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana, akhirnya angkat bicara terkait polemik yang dinilai tidak lazim dibandingkan daerah lain.

“Ini bukan tanpa alasan. Dulu perubahan itu melalui mekanisme SOTK yang diajukan eksekutif ke DPRD,” ujar Aang saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah saat itu, terutama pada aspek anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

Aang menjelaskan, saat itu Kominfo masih berstatus dinas tipe C dengan kapasitas terbatas. Penggabungan dilakukan untuk menekan beban anggaran sekaligus meningkatkan efektivitas kerja.

“Pertimbangannya jelas, efisiensi anggaran dan SDM. Jangan sampai banyak struktur tapi tidak efektif,” tegasnya.

Tak hanya Kominfo, sejumlah dinas lain juga mengalami perampingan, termasuk penggabungan Dinas Lingkungan Hidup ke dalam rumpun pekerjaan umum.

Meski menuai kritik, DPRD menilai kinerja Kominfo tidak mengalami penurunan, bahkan disebut meningkat.

“Sekarang sudah ada command center, CCTV berjalan. Itu menunjukkan fungsi tetap berjalan, bahkan lebih efektif,” kata Aang.

Ia menilai, struktur yang lebih ramping justru membuat birokrasi lebih ringan tanpa banyak lapisan jabatan.

Meski demikian, wacana pemisahan kembali Kominfo dari Dishub mulai mengemuka. Namun, DPRD menegaskan langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.

“Itu harus melalui kajian. Tidak bisa hari ini kita bilang setuju atau tidak,” ujarnya.

Aang menekankan, keputusan akhir berada di tangan eksekutif, dalam hal ini pemerintah daerah, dengan tetap melalui mekanisme perubahan SOTK.

Menurutnya, tantangan terbesar jika pemisahan dilakukan adalah kesiapan SDM dan anggaran.

“Sekarang saja kepala dinas masih ada yang diisi dari luar. Kalau nambah dinas baru, siap tidak SDM-nya?” katanya.

Ia juga menyinggung kondisi efisiensi anggaran yang tengah terjadi, yang dinilai menjadi hambatan serius untuk pembentukan dinas baru.

Aang menegaskan, bagi DPRD, hal utama bukan soal digabung atau dipisah, melainkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Mau digabung atau dipisah, yang penting kinerja efektif dan pelayanan ke masyarakat berjalan,” ujarnya.

Namun ia membuka ruang, jika ke depan terbukti tidak efektif, DPRD siap mendorong pemisahan kembali.

“Kalau memang tidak efektif, kita siap dorong untuk dipisahkan. Tapi harus lewat mekanisme yang benar,” tegasnya.

Terkait langkah konkret, DPRD menegaskan hanya berperan sebagai pendorong dan pengawas.

“Pengajuan tetap dari eksekutif. Kita menunggu kajian resmi dari pemerintah daerah,” pungkasnya.*

*ARIS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini