Anambas, mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Anambas, Senin (26/1/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi pemerintahan daerah pasca pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan bahwa pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan penegasan arah kebijakan, kepemimpinan, dan tanggung jawab strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, pelantikan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional menjadi tahapan lanjutan pada level implementasi dan pelaksanaan tugas yang lebih teknis.
“Pelantikan hari ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kepemimpinan dan kinerja organisasi yang telah dibangun sebelumnya. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Aneng.
Ia menekankan bahwa pejabat administrator dan pengawas merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan di lapangan. Keberhasilan organisasi, kata dia, sangat ditentukan oleh kemampuan pejabat dalam menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi program dan kegiatan yang efektif, tepat sasaran, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Pada pelantikan tersebut, turut dilantik sepuluh orang camat dan dua orang lurah. Secara khusus, Bupati Aneng mengingatkan peran strategis camat dan lurah sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di wilayah masing-masing.
“Camat dan lurah harus hadir di tengah masyarakat, menjaga koordinasi dengan kepala desa, menjaga stabilitas wilayah, memberikan contoh etika yang baik, serta menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Aneng juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini menuntut aparatur pemerintah untuk bekerja lebih cerdas, efisien, dan terukur. Keterbatasan anggaran, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas kinerja.
“Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kinerja, tetapi menghilangkan pemborosan, memangkas kegiatan yang tidak produktif, dan memfokuskan belanja pada program yang benar-benar strategis dan berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai daerah kepulauan dan wilayah perbatasan, Kabupaten Kepulauan Anambas dihadapkan pada tantangan geografis dan aksesibilitas yang tidak ringan. Oleh karena itu, Aneng menuntut aparatur pemerintah untuk bekerja lebih responsif, adaptif, dan inovatif agar pelayanan publik dapat menjangkau seluruh masyarakat secara adil dan merata.
Ia pun meminta para pejabat yang baru dilantik agar tidak berlama-lama beradaptasi dan segera menjalankan tugas serta fungsi masing-masing. Fokus kinerja diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor unggulan daerah.
“Perkuat koordinasi, sederhanakan prosedur, hilangkan pola kerja yang tidak perlu, dan pastikan setiap kebijakan dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab,” pesan Aneng.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Bupati Aneng menegaskan bahwa kinerja pejabat administrator, pengawas, dan fungsional akan dievaluasi secara berkala dan objektif, sejalan dengan evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama.
“Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, serta penugasan dan pengembangan karier ke depan,” pungkasnya.*
*YAHYA




















