Anambas, Mandalapos.co.id – Babinsa Serda R.A. Binran Bol Hutabarat, personel Koramil 04/Letung Kodim 0318/Natuna, menghadiri kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat BLUD Puskesmas Letung, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat fungsi Puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat serta keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Camat Jemaja Edison Z, S.Pd.SD; Danposal Jemaja yang diwakili Serda Jimmy; Kapolsek Jemaja yang diwakili Kanit Intelkam Ipda Syafrizal R. Nasution, SH; Kepala BLUD Puskesmas Letung Ns. Adymuliyanto Manurung, S.Kep., M.Kes; para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Jemaja, kepala sekolah, serta staf medis dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Jemaja Edison Z menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung program kerja Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Lokakarya ini merupakan wadah penting untuk memperkuat koordinasi. Saya berharap ada komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola hidup bersih dan sehat, serta mempercepat pencapaian indikator kesehatan di wilayah Jemaja,” ujar Edison.
Sementara itu, Kepala BLUD Puskesmas Letung, Ns. Adymuliyanto Manurung, dalam paparannya menyampaikan capaian program kerja Puskesmas, mulai dari pelaksanaan program rutin, inovasi pelayanan masyarakat, hingga penanganan isu kesehatan strategis seperti stunting, penyakit menular, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Ia juga memaparkan arah pembangunan kesehatan sesuai visi-misi Presiden 2025–2029 serta rencana tindak lanjut jangka menengah dalam rentang 2025–2030 yang menuntut dukungan lintas sektor.
Beberapa poin penting hasil rapat turut disepakati, di antaranya:
- Penegasan agar setiap orang tua memastikan anak mendapatkan imunisasi lengkap serta mengikuti anjuran tenaga kesehatan.
- Larangan penggunaan botol bekas plastik (seperti botol es kelapa) karena berisiko terhadap kesehatan dan kebersihan pangan.
- Anjuran kepada pihak KUA Kecamatan Jemaja untuk mewajibkan surat rekomendasi kesehatan bagi setiap calon pengantin sebelum menikah, sebagai langkah preventif menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.
*YAHYA